close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

28.2 C
Jakarta
Jumat, Desember 6, 2024

Waspada! 7 Ular Berbisa yang Sering Ditemui di Indonesia

spot_img

Ular, hewan melata yang seringkali bersinggungan dengan manusia, menyimpan potensi bahaya yang tak terduga. Di Indonesia, menurut data Kementerian Kesehatan RI, terdapat 370 jenis ular, dengan 77 jenis di antaranya berbisa. Setiap tahunnya, tercatat 130.000 kasus gigitan ular di seluruh Indonesia, dengan 50-100 orang meninggal dunia akibatnya.

Fungsi Bisa Ular: Lebih dari Sekadar Senjata

Waspada! 7 Ular Berbisa yang Sering Ditemui di Indonesia

Bisa ular, atau racun, merupakan alat vital bagi kelangsungan hidup mereka. Tanpa sayap atau kaki untuk mengejar mangsa, ular mengandalkan bisa untuk melumpuhkan hewan buruannya. Tikus, katak, dan hewan kecil lainnya menjadi santapan ular, yang baru akan dimakan setelah benar-benar mati.

Racun ular bekerja secara sistemik, melumpuhkan sistem saraf mangsanya hingga mati. Selain itu, bisa juga membantu ular dalam proses pencernaan, dengan kemampuan untuk menghidrolisis dan menghancurkan jaringan mangsa menjadi potongan kecil.

Tak hanya untuk berburu, bisa juga berfungsi sebagai alat pertahanan diri ular dari ancaman, baik dari ular lain, hewan, maupun manusia.

Baca juga:  Kapuspen TNI Pastikan Seluruh Prajurit Aman, Pasca Aksi Penerobosan Paksa Israel ke Markas UNIFIL

Ular dan Manusia: Relasi dalam Kebudayaan

Ular, dengan keberhasilannya berkembang biak, mudah dijumpai di berbagai habitat, mulai dari hutan, gunung, hingga lingkungan pemukiman manusia. Hubungan erat antara ular dan manusia terjalin dalam berbagai kebudayaan di Indonesia.

Dalam budaya Jawa dan Bali, Antaboga, dewa ular raksasa, atau ular naga, memegang peran penting dalam mitologi penciptaan alam raya. Antaboga juga hadir dalam budaya Sunda, dikisahkan dalam Wawacan Sulanjana, mitologi Sunda tentang awal mula dunia dan padi.

7 Ular Berbisa Mematikan yang Sering Ditemui di Indonesia

Berikut adalah 7 jenis ular berbisa yang sering dijumpai di Indonesia, berdasarkan identifikasi para peneliti:

  1. Kobra Jawa (Naja sputarix): Ular ini, yang juga dikenal sebagai ular kobra, ular sendok, atau ular dumung, memiliki panjang hingga 1,5 meter. Ciri khasnya adalah warna hitam mengkilap dengan bagian leher bawah berwarna terang. Kobra Jawa mampu mengembangkan tudungnya dan menyemprotkan bisa saat marah. Habitatnya meliputi persawahan, ladang, dan sekitar pemukiman.

  2. Kobra Sumatera (Naja sumatrana): Berukuran sedang, ular ini memiliki panjang hingga 1,2 meter. Warna tubuhnya hitam mengkilap dengan bagian leher bawah berwarna putih berpola pinggir hitam. Kobra Sumatera juga mengembangkan tudungnya saat marah dan mampu menyemprotkan bisa. Habitatnya meliputi persawahan, ladang, kebun sawit, dan sekitar pemukiman.

  3. Weling (Bungarus candidus): Ular ini memiliki panjang hingga 1,5 meter dengan ciri khas belang hitam dan putih yang mencolok. Weling aktif di malam hari dan memiliki sifat tenang, namun agresif jika terancam. Habitatnya meliputi persawahan, ladang, dekat perairan, dan sekitar pemukiman.

  4. Ular Tanah (Calloselesma rhodostoma): Ular ini memiliki tubuh pendek dan buntet, dengan panjang hingga 70-80 cm. Warna tubuhnya coklat muda hingga tua dengan pola segitiga berseling. Ular Tanah memiliki gigi bisa yang relatif panjang. Habitatnya meliputi persawahan, ladang, hutan sekunder, pinggiran hutan, dan perkebunan sawit.

  5. Viper-Pohon Barat (Trimeresurus albolabris): Ular ini memiliki tubuh buntet dengan panjang hingga 50 cm. Warna tubuhnya hijau terang dengan bagian bawah berwarna hijau kekuningan. Viper-Pohon Barat aktif di malam hari dan memiliki habitat di ladang, hutan sekunder, dan pinggiran hutan.

  6. Viper-Russel Siam (Daboia siamensis): Ular ini memiliki tubuh buntet dengan panjang hingga 150 cm. Warna tubuhnya coklat muda dengan pola bulatan coklat tua/abu-abu tua yang teratur. Viper-Russel Siam memiliki habitat di padang rumput dan kawasan.

  7. Death-Adder Papua (Acanthophis Laevis): Ular ini memiliki tubuh buntet dengan kepala berbentuk segitiga. Warna tubuhnya abu-abu kecoklatan dengan pola bulatan hitam berjejer. Death-Adder Papua memiliki habitat di Papua.

Baca juga:  Persib Bidik Puncak Klasemen, Tantangan Berat Menanti di Bali

Waspada dan Lindungi Diri

Keberadaan ular berbisa di sekitar kita menuntut kewaspadaan. Kenali ciri-ciri ular berbisa dan hindari kontak langsung dengan mereka. Jika terjadi gigitan ular, segera cari pertolongan medis dan jangan panik.

Perlu diingat, ular merupakan bagian penting dari ekosistem. Lindungi habitat mereka dan hindari perburuan liar untuk menjaga keseimbangan alam.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait