Jakarta | Jabar Pos – Nawawi Pomolango, Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara tegas memastikan pihaknya akan memanggil putra dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution, dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Namun lebih lanjut dikatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pemanggilan itu akan bisa dilakukan.
“Pasti dipanggil, cuma apakah dia duluan, bisa dilihat nanti. Kami kejar terus, lebih cepat lebih bagus,” kata Nawawi Pomolango, saat ditemui di Gedung KPK, Rabu, (11/9/2024).
Saat ini, proses penanganan dua perkara tersebut berada di Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Yang sebelumnya, sempat akan diproses di Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang dipimpin oleh Pahala Nainggolan. Deputi ini berwenang memeriksa Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
“Masih ditelaah di Direktorat PLPM. Nggak berhenti itu, kami cuma mindahin,” ucapnya.
Nawawi Pomolango memastikan, proses hukum terhadap keduanya akan terus berjalan. Ia turut berkata bahwa, tidak ada yang ia takuti di penghujung kepemimpinannya.
“Saya agak berani ngomong, karena saya kan tinggal tiga bulan,” ungkapnya.
Lanjut ia menjelaskan, alasan pemindahan penanganan kasus ini karena, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK tidak memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk meminta keterangan kepada pihak yang bukan merupakan Pejabat Negara. Seperti yang diketahui, Kaesang bukan Pejabat Negara. Berbeda dengan Bobby Nasution, yang merupakan Wali Kota Medan.
Setelah ramai Kaesang dan Erina, yang berplesiran menggunakan pesawat jet prbadi. Lalu, muncul foto Bobby Nasution, menggunakan pesawat jet pribadi yang menggunakan pesawat sewaan milik Titan Aviation. Dugaan gratifikasi mencuat karena Bobby tak mau menjelaskan siapa yang membayar sewa pesawat itu. (far)