close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Sabtu, November 9, 2024

Prabowo Subianto Disebut Akan Pecah Kemenko Polhukam Menjadi Dua Instansi Terpisah

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Presiden terpilih Prabowo Subianto, disebut akan memecah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadi dua instansi terpisah pada masa Pemerintahannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yusril Ihza Mahendra, setelah pertemuannya dengan Prabowo Subianto kemarin di Kertanegara, Jakarta Selatan. Di mana ia diminta untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga:  Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, Jokowi Minta Jangan Ada Kebijakan Yang Menimbulkan Polemik di Masa Transisi

“Jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua. Ada Menko Politik dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” ungkapnya kepada Wartawan. Senin, (14/10/2024).

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemisahan Kementerian ini telah lama didiskusikan oleh pihak Prabowo dan telah melewati kajian mendalam.

Dengan adanya pemisahan ini, Kemenko Hukum dan HAM diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum, terpisah dari urusan politik dan keamanan.

Baca juga:  40 Badan Usaha Akan Impor 1,3 Juta Ekor Sapi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

“Kalau sekarang ini ada Menko Hukum dan HAM, memang betul-betul fokus kepada pembangunan hukum dan penegakan hukum itu sendiri,” kata Yusril Ihza Mahendra.

Kemenko Hukum dan HAM juga akan mengkoordinasikan beberapa Kementerian dan Lembaga, termasuk yang berkaitan dengan Keimigrasian dan Lembaga Pemasyarakatan.

“Tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM. Tapi juga ada Kementerian lain, Lembaga-Lembaga lain yang Internal Pemerintah,” tuturnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Tujuh Utusan Khusus Presiden, Salah Satunya Raffi Ahmad

“Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian Lembaga Pemasyarakatan juga akan keluar. Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,” kata Yusril Ihza Mahendra. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait