Jakarta | Jabar Pos – Presiden terpilih Prabowo Subianto, disebut akan memecah Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menjadi dua instansi terpisah pada masa Pemerintahannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yusril Ihza Mahendra, setelah pertemuannya dengan Prabowo Subianto kemarin di Kertanegara, Jakarta Selatan. Di mana ia diminta untuk menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Jadi Menko Polhukam yang selama ini ada itu dipecah dua. Ada Menko Politik dan Keamanan, dan satu lagi adalah Menko Hukum dan HAM,” ungkapnya kepada Wartawan. Senin, (14/10/2024).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemisahan Kementerian ini telah lama didiskusikan oleh pihak Prabowo dan telah melewati kajian mendalam.
Dengan adanya pemisahan ini, Kemenko Hukum dan HAM diharapkan dapat lebih fokus pada pengembangan dan penegakan hukum, terpisah dari urusan politik dan keamanan.
“Kalau sekarang ini ada Menko Hukum dan HAM, memang betul-betul fokus kepada pembangunan hukum dan penegakan hukum itu sendiri,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Kemenko Hukum dan HAM juga akan mengkoordinasikan beberapa Kementerian dan Lembaga, termasuk yang berkaitan dengan Keimigrasian dan Lembaga Pemasyarakatan.
“Tugas-tugasnya nanti akan mencakup juga selain Kementerian Hukum dan HAM. Tapi juga ada Kementerian lain, Lembaga-Lembaga lain yang Internal Pemerintah,” tuturnya.
“Imigrasi yang juga akan keluar dari Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian Lembaga Pemasyarakatan juga akan keluar. Itu dibuat koordinasi oleh Kementerian Koordinator Hukum dan HAM,” kata Yusril Ihza Mahendra. (far)