Jakarta | Jabar Pos – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan polisi memberikan penjelasan yang berbeda kepada wartawan mengenai lamanya interogasinya oleh Departemen Investigasi Kriminal Polri (Bareskrim) pada hari Kamis (19/12) sebagai saksi dalam kasus korupsi.
Budi Arie mengklaim bahwa dia diinterogasi hanya selama dua jam meskipun tiba di Bareskrim pada pukul 10 pagi dan berangkat pada pukul 5 sore. Namun, polisi menanyainya selama sekitar enam jam.
“Saya diperiksa hanya selama dua jam,” katanya dengan singkat.
Ketika didekati oleh wartawan, Budi Arie memilih untuk tidak menguraikan detail pertanyaan. Dia menyarankan bahwa pertanyaan tentang spesifik dari pertanyaannya harus diarahkan ke polisi.
“Untuk detail tentang apa yang saya diskusikan hari ini, silakan tanyakan kepada penyidik.” katanya.
Budi Arie menegaskan komitmennya untuk melawan perjudian daring, mengatakan kehadirannya di Bareskrim membuktikan hal itu.
“Perjuangan melawan perjudian daring adalah tanggung jawab kolektif di antara kita sebagai warga negara,” katanya.
“Kami membutuhkan konsistensi dan tekad untuk menghilangkan masalah ini demi keselamatan publik.” imbuhnya
Selain itu, dia menolak klaim bahwa polisi menggerebek rumahnya sebagai bagian dari penyelidikan perjudian daring.
“Itu hanya fitnah, saya di sini untuk membantu,” dia menegaskan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Budi Arie diperiksa selama sekitar 6 jam dari pukul 11.10 pagi hingga 5.14 Sore.
“Ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh para penyelidik,” Kata Ade Safri.
Dia mengatakan bahwa Budi Arie diinterogasi sebagai saksi dalam kasus korupsi, tanpa mengungkapkan kasus apa.
Namun, Ade Safri mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi muncul ketika polisi menyelidiki kasus perjudian daring di Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Kasus ini adalah pengembangan kasus judi online yang ditangani oleh Direktorat Kejahatan Umum Polda Jakarta,” katanya.
Kepala juru bicara Kepolisian Jakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik yang menanyai Budi Arie berasal dari subdirektorat korupsi Direktorat Kejahatan Khusus Kepolisian Jakarta dan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim.
“Ada 26 saksi yang diinterogasi terkait kasus korupsi yang melibatkan karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Ade Ary.
Kasus perjudian daring di kementerian telah menarik perhatian yang signifikan karena klaim bahwa karyawan kementerian yang seharusnya memblokir akses ke situs perjudian malah memfasilitasi operasi mereka untuk pembayaran dari pemilik situs.
Polisi baru-baru ini menyita sekitar Rp166,68 miliar dari 24 tersangka.
Kepala Kepolisian Jakarta Insp. Jenderal Karyoto melaporkan bahwa jumlah ini termasuk Rp 76,98 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 29 miliar dalam akun e-commerce yang diblokir. (die)