close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.6 C
Jakarta
Sabtu, Januari 18, 2025

Budi Arie Setiadi dan Polisi Memberikan Laporan Yang Berbeda Tentang Lamanya Interogasi Terkait Kasus Korupsi

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan polisi memberikan penjelasan yang berbeda kepada wartawan mengenai lamanya interogasinya oleh Departemen Investigasi Kriminal Polri (Bareskrim) pada hari Kamis (19/12) sebagai saksi dalam kasus korupsi.

Budi Arie mengklaim bahwa dia diinterogasi hanya selama dua jam meskipun tiba di Bareskrim pada pukul 10 pagi dan berangkat pada pukul 5 sore. Namun, polisi menanyainya selama sekitar enam jam.

“Saya diperiksa hanya selama dua jam,” katanya dengan singkat.

Ketika didekati oleh wartawan, Budi Arie memilih untuk tidak menguraikan detail pertanyaan. Dia menyarankan bahwa pertanyaan tentang spesifik dari pertanyaannya harus diarahkan ke polisi.

Baca juga:  Operasi Gabungan Penyeludupan 11 Kg Narkoba dalam Kopi Kemasan Digagalkan di Bandara Soekarno Hatta

“Untuk detail tentang apa yang saya diskusikan hari ini, silakan tanyakan kepada penyidik.” katanya.

Budi Arie menegaskan komitmennya untuk melawan perjudian daring, mengatakan kehadirannya di Bareskrim membuktikan hal itu.

“Perjuangan melawan perjudian daring adalah tanggung jawab kolektif di antara kita sebagai warga negara,” katanya.

“Kami membutuhkan konsistensi dan tekad untuk menghilangkan masalah ini demi keselamatan publik.” imbuhnya

Selain itu, dia menolak klaim bahwa polisi menggerebek rumahnya sebagai bagian dari penyelidikan perjudian daring.

“Itu hanya fitnah, saya di sini untuk membantu,” dia menegaskan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Budi Arie diperiksa selama sekitar 6 jam dari pukul 11.10 pagi hingga 5.14 Sore.

Baca juga:  Presiden Prabowo Bertemu Dengan Sekjen PBB Membahas Beberapa Isu Palestina dan Terkait Energi Baru

“Ada 18 pertanyaan yang diajukan oleh para penyelidik,” Kata Ade Safri.

Dia mengatakan bahwa Budi Arie diinterogasi sebagai saksi dalam kasus korupsi, tanpa mengungkapkan kasus apa.

Namun, Ade Safri mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi muncul ketika polisi menyelidiki kasus perjudian daring di Kementerian Komunikasi dan Digital.

“Kasus ini adalah pengembangan kasus judi online yang ditangani oleh Direktorat Kejahatan Umum Polda Jakarta,” katanya.

Kepala juru bicara Kepolisian Jakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik yang menanyai Budi Arie berasal dari subdirektorat korupsi Direktorat Kejahatan Khusus Kepolisian Jakarta dan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipidkor) Bareskrim.

Baca juga:  Perampokan Rumah di Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan Tiga Orang Alami Luka

“Ada 26 saksi yang diinterogasi terkait kasus korupsi yang melibatkan karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Ade Ary.

Kasus perjudian daring di kementerian telah menarik perhatian yang signifikan karena klaim bahwa karyawan kementerian yang seharusnya memblokir akses ke situs perjudian malah memfasilitasi operasi mereka untuk pembayaran dari pemilik situs.

Polisi baru-baru ini menyita sekitar Rp166,68 miliar dari 24 tersangka.

Kepala Kepolisian Jakarta Insp. Jenderal Karyoto melaporkan bahwa jumlah ini termasuk Rp 76,98 miliar dalam bentuk tunai dan Rp 29 miliar dalam akun e-commerce yang diblokir. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait