close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.9 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

Anggota Propam Melakukan Pemeriksaan Puluhan Senpi di Polres Bogor

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Puluhan senjata api milik anggota Polres Bogor diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam). Hasilnya, terdapat 2 senjata jenis HS yang ditemukan dalam kondisi surat pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku atau mati.

Senjata yang dipegang anggota tersebut telah diamankan sementara. Anggota polisi yang bersangkutan diminta mengurus administrasi kelengkapan senjata api.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap anggota yang memiliki senjata api, tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati,” kata Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Laswarjana kepada wartawan usai pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Senin (23/12).

Baca juga:  Courtois Tetap 'Mogok' Bela Timnas Belgia, Pelatih Jadi Biang Kerok

“Jadi setiap anggota yang PAS-nya mati tidak boleh memegang senjata,” tegasnya.

Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala. Senjata api yang dipegang oleh anggota akan diperiksa mulai dari kelengkapan administrasi, kebersihan hingga amunisi dan lainnya.

“Kita akan laksanakan pengecekan berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan,” katanya.

Baca juga:  Dua Orang Terluka Akibat Pohon Beringin Tumbang di Villa Bogor Indah

Untuk anggota polisi yang memegang senjata api juga tidak boleh sembarangan. Hanya boleh dipegang oleh anggota yang terjun langsung di lapangan dengan kriteria khusus.

“Yang diperbolehkan memegang senjata api personel yang terjun langsung di lapangan, dalam artian anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan ditentukan pimpinan anggota tersebut yang layak memegang senpi. Termasuk dari psikis anggota kita, memang ternyata dia tidak temperamen itu dikasih sama pimpinan,” jelasnya.

Baca juga:  West Java Festival 2024 Resmi Dibuka dengan Tari Reak Kreasi dan Penancapan Gunungan Wayang

Sedangkan, untuk anggota yang tidak langsung bertugas di lapangan tidak diperkenankan memegang senjata api. Hal ini dilakukan agar mengantisipasi kejadian yang tidak dinginkan terkait penggunaan senjata api oleh anggota polisi khususnya Polres Bogor.

“Ada beberapa personel yang tidak pantas memegang senpi tersebut. Seperti dia bertugas di Urmin, tidak harus memegang senjata,” katanya. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait