Bogor | Jabar Pos – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan alasan di balik belum terlaksananya pembangunan jalur tambang di Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, proyek infrastruktur penting tersebut masih dalam tahap kajian.
Menurut Sastra, pembangunan jalur tambang sepanjang 11,5 km yang membentang dari Rumpin – Cigudeg hingga Parung Panjang masih menunggu hasil kajian yang tengah dikerjakan oleh konsorsium pengusaha tambang, PT Arjuna Jaya Baya.
“Kajian proyek pembangunan jalur tambang belum selesai, dan ini menjadi salah satu kendala utama dalam merealisasikan proyek tersebut,” ujar Sastra pada Kamis (23/01/2025) dikutip.
Selain itu, Sastra juga menyoroti bahwa pembangunan jalur tambang ini belum mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan maupun kementerian terkait lainnya. Ia menegaskan bahwa jalan khusus tambang yang berbayar ini merupakan proyek pertama di Indonesia, sehingga proses perizinannya memerlukan waktu lebih lama.
Solusi Mengatasi Kemacetan dan Kerusakan Jalan
Sastra berharap proyek ini dapat segera terealisasi di bawah kepemimpinan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih, Rudy Susmanto – Ade Ruhandi.
Menurutnya, pembangunan jalur tambang ini merupakan solusi utama dalam mengatasi kemacetan lalu lintas serta buruknya kualitas jalan di Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin.
Namun, di tengah proses yang masih berjalan, Sastra menekankan pentingnya optimalisasi jalan umum yang ada saat ini. Salah satu caranya adalah dengan mengatur jam operasional truk tambang agar dampak negatif dari proyek yang belum selesai ini bisa diminimalisir.
“Permasalahan ini tidak hanya menyebabkan kemacetan dan jalan yang rusak, tetapi juga berdampak pada meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas serta tingginya kasus penderita Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA),” jelasnya.
Masyarakat setempat berharap pemerintah dan pihak terkait segera menyelesaikan semua proses yang diperlukan agar jalur tambang ini dapat dibangun dan memberikan manfaat bagi warga sekitar. Dengan infrastruktur yang memadai, diharapkan aktivitas tambang tidak lagi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan umum. (edh)