Harga MinyaKita Melonjak di Kabupaten Bogor, TPID Lakukan Penelusuran

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Harga minyak goreng kemasan subsidi, MinyaKita, di Kabupaten Bogor mengalami lonjakan hingga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, harga MinyaKita di pasaran berkisar antara Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter, sementara HET seharusnya hanya Rp15.700 per liter.

Menanggapi kenaikan harga ini, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bogor segera turun tangan melakukan penelusuran guna mencari penyebabnya. Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, memimpin langsung pengecekan ke sejumlah distributor MinyaKita di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Baca juga:  Pj. Bupati Bogor Serahkan 400 Sak Semen untuk Perbaikan Sarana di Cisarua

Namun, hasil investigasi tersebut justru mengungkap fakta mengejutkan. Dua distributor utama yang dikunjungi ternyata tidak memiliki stok MinyaKita sama sekali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat produk tersebut tetap beredar di pasar dengan harga yang jauh di atas HET.

“Ternyata di dua tempat ini barangnya kosong. Yang jadi pertanyaan kami adalah mengapa barang ini tetap tersedia di pasar dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi,” ujar Bachril Bakri pada Sabtu (25/1/2025).

Baca juga:  DPRD Kota Bogor Soroti Kebijakan Penjualan Gas Elpiji 3 Kg yang Sulitkan Masyarakat

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Bachril Bakri mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian guna mengusut tuntas penyebab lonjakan harga MinyaKita. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng subsidi sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Isu Potensi Gempa Megathrust, Forum PRB Kota Bogor Upayakan Sosialisasi Mitigasi Hingga ke Sekolah

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan harga MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (LH)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait