Beranda / Ekonomi / Harga MinyaKita Melonjak di Kabupaten Bogor, TPID Lakukan Penelusuran

Harga MinyaKita Melonjak di Kabupaten Bogor, TPID Lakukan Penelusuran

Bogor | Jabar Pos – Harga minyak goreng kemasan subsidi, MinyaKita, di Kabupaten Bogor mengalami lonjakan hingga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Saat ini, harga MinyaKita di pasaran berkisar antara Rp16.500 hingga Rp17.000 per liter, sementara HET seharusnya hanya Rp15.700 per liter.

Menanggapi kenaikan harga ini, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bogor segera turun tangan melakukan penelusuran guna mencari penyebabnya. Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, memimpin langsung pengecekan ke sejumlah distributor MinyaKita di wilayah Bumi Tegar Beriman.

Baca juga:  Lakalantas Truk Tabrak 5 Kendaraan di Jalur Puncak Cianjur

Namun, hasil investigasi tersebut justru mengungkap fakta mengejutkan. Dua distributor utama yang dikunjungi ternyata tidak memiliki stok MinyaKita sama sekali. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar, mengingat produk tersebut tetap beredar di pasar dengan harga yang jauh di atas HET.

“Ternyata di dua tempat ini barangnya kosong. Yang jadi pertanyaan kami adalah mengapa barang ini tetap tersedia di pasar dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi,” ujar Bachril Bakri pada Sabtu (25/1/2025).

Baca juga:  Prabowo Mendapatkan Investasi Senilai $8,5 miliar dari Perusahaan Inggris

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Bachril Bakri mengaku telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian guna mengusut tuntas penyebab lonjakan harga MinyaKita. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng subsidi sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga:  Indonesia Mendapat Dana Rp20,18 Triliun Untuk Energi Bersih

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok demi kesejahteraan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan harga MinyaKita yang tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. (LH)

Tag: