close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.7 C
Jakarta
Sabtu, Januari 24, 2026

Komisaris BUMN Gigit Jari? Tantiem Dihapus, Pengawasan Terancam Loyo

spot_img

jabarpos.id Kebijakan kontroversial Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja kepada komisaris BUMN dan anak usahanya menuai kritik pedas. Salah satunya datang dari Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi, Denny Januar Ali.

Denny JA, melalui tulisan terbukanya, menilai kebijakan ini sebagai langkah yang keliru karena mengabaikan realitas struktur dan beban kerja komisaris di BUMN Indonesia. Ia berpendapat, kebijakan ini memaksakan standar internasional yang tidak sesuai dengan sistem tata kelola korporasi domestik yang menganut two tier board.

Komisaris BUMN Gigit Jari? Tantiem Dihapus, Pengawasan Terancam Loyo
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Menurut Denny, larangan tantiem ini akan berdampak buruk pada fungsi pengawasan perusahaan pelat merah. Tanpa insentif yang memadai, jabatan komisaris hanya akan menarik orang-orang yang tidak kompeten atau mereka yang hanya mengejar jabatan tanpa memberikan kontribusi nyata.

Baca juga:  Fore Coffee Mengakhiri Tahun Dengan Prospek Yang Penuh Harapan dan Produk Yang Berfokus Secara Lokal

Denny khawatir, komisaris yang kehilangan insentif akan memilih untuk diam dan tidak mengoreksi kesalahan di perusahaan BUMN. Dalam sistem pengawasan, sikap diam seperti ini justru lebih berbahaya daripada kritik terbuka.

BPI Danantara sendiri berdalih bahwa larangan ini bertujuan untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik, baik di tingkat nasional maupun internasional. Mereka ingin memastikan bahwa setiap penghargaan sejalan dengan kontribusi dan dampak nyata terhadap tata kelola BUMN.

Baca juga:  Terkuak Daftar Miliarder Asia Ada Nama Indonesia Mengejutkan

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa alasan larangan komisaris mendapatkan tantiem sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan. Sementara itu, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Mau Hidup Sehat Tanpa Ribet? Galaxy Watch 7 Jawabannya!

Bosan dengan hidup yang kurang sehat? Ingin lebih aktif dan memantau kondisi tubuh dengan mudah? Samsung Galaxy Watch 7 hadir dengan segudang fitur canggih...
Berita terbaru
Berita Terkait