Jabarpos.id – Perusahaan tambang PT Petrosea Tbk (PTRO), milik konglomerat Prajogo Pangestu, baru-baru ini mengumumkan adanya transaksi penjualan saham yang dilakukan oleh salah satu pemegang sahamnya, yaitu PT Caraka Reksa Optima.
Menurut laporan kepemilikan saham di KSEI, yang diperbarui pada 24 September 2025, Caraka Reksa Optima telah melepas sebanyak 10,01 juta lembar saham PTRO. Akibatnya, kepemilikan saham Caraka Reksa Optima di PTRO menyusut menjadi 2,69 miliar saham atau setara dengan 26,71%. Sehari sebelumnya, perusahaan ini masih tercatat memiliki 2,7 miliar saham atau 26,8% kepemilikan di PTRO.

Sejumlah perusahaan sekuritas ternama seperti Henan Putihrai Sekuritas, CGS International Sekuritas Indonesia, Maybank Sekuritas Indonesia, dan Minna Padi Investama Sekuritas (PADI) diketahui memfasilitasi aksi penjualan saham ini.
Caraka Reksa Optima sendiri dulunya dimiliki oleh Haji Romo Nitiyudo Wachjo atau Haji Robert (80%) dan PT Dua Usaha Karya Negeri (20%). Namun, pada 31 Mei 2023, terjadi perubahan komposisi pemegang saham yang signifikan. Kepemilikan Haji Robert berkurang menjadi 39,77%, sementara Dua Usaha menjadi 13,56%.
Masuknya pemegang saham baru seperti PT Sentosa Bersama Mitra (27%), PT Sarana Adiwilaga Persada (16,95%), dan PT Khazanah Kinarya Bersama (2,72%) menjadi sorotan. PT Sentosa Bersama Mitra diketahui merupakan perusahaan milik Happy Hapsoro, yang juga dikenal sebagai suami dari Puan Maharani.
Sebelumnya, pada 3 September 2025, Caraka Reksa Optima juga telah melepas 37,35 juta saham PTRO. Per 31 Agustus, Prajogo Pangestu melalui PT Kreasi Jasa Persada masih menjadi pengendali PTRO dengan kepemilikan 45,31%.
Aksi pelepasan saham oleh Caraka Reksa Optima ini menimbulkan pertanyaan di kalangan investor. Apa yang mendasari keputusan Haji Robert dan Happy Hapsoro untuk mengurangi kepemilikan mereka di PTRO? Apakah ini pertanda adanya perubahan strategi bisnis atau sekadar aksi korporasi biasa? Jabarpos.id masih berusaha menggali informasi lebih lanjut terkait hal ini.