Rahasia Pasar Repo Terkuak! BI Siapkan Jurus Jitu Amankan Investasi Anda

spot_img

jabarpos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) mengambil langkah besar untuk memperkuat pasar repo (repurchase agreement) di Indonesia. Inisiatif ini diwujudkan melalui peluncuran Tri-Party Agent Repo dan penandatanganan Perluasan Global Master Repurchase Agreement (GMRA).

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam siaran persnya mengungkapkan bahwa langkah ini akan membuat pasar repo semakin modern, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.

Baca juga:  Strategi Cerdas RI Tekan Utang Luar Negeri
Rahasia Pasar Repo Terkuak! BI Siapkan Jurus Jitu Amankan Investasi Anda
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Tri-Party Agent Repo akan bertindak sebagai pihak ketiga yang mengelola agunan dan membantu penyelesaian transaksi. Hal ini akan mempermudah bank dan pelaku pasar nonbank dalam melakukan transaksi repo secara efisien dan aman. Destry menambahkan, dukungan pihak ketiga ini akan membantu pelaku pasar mengoptimalkan pengelolaan transaksi repo, termasuk penerapan valuasi untuk manajemen agunan yang lebih baik.

Baca juga:  Kasus 7 Jasad di Kali Bekasi, Komisi III DPR: Menceburkan Diri atau Diceburkan?

Layanan Tri-Party Agent Repo oleh KPEI telah beroperasi sejak 29 September 2025, dengan delapan bank sebagai pengguna jasa tahap awal. Dalam minggu pertama operasional, KPEI telah memfasilitasi transaksi repo senilai Rp 70 miliar dengan tenor bervariasi.

Selain itu, penandatanganan perluasan GMRA juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan interkoneksi antar pelaku transaksi repo. GMRA memberikan kepastian hukum, pengelolaan risiko yang lebih baik, dan tata kelola yang transparan bagi pelaku pasar.

Baca juga:  Victor Hartono Dicekal Imigrasi, Ada Apa dengan Bos Djarum?

Sejak tahun 2020, BI telah berupaya memperkuat pasar repo di Indonesia. Hasilnya, transaksi repo mengalami kenaikan signifikan, dari Rp 509 miliar per hari pada tahun 2020 menjadi Rp 17,5 triliun per hari saat ini. Jumlah pelaku repo juga meningkat menjadi 75 bank.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait