Beranda / Berita / Dana Bantuan Banjir Sumatera Aman Dikantongi? Ini Kata Menkeu!

Dana Bantuan Banjir Sumatera Aman Dikantongi? Ini Kata Menkeu!

Dana Bantuan Banjir Sumatera Aman Dikantongi? Ini Kata Menkeu!

Jabarpos.id – Pemerintah memastikan ketersediaan anggaran untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah akan memanfaatkan alokasi dana bencana yang ada untuk merespons tragedi tersebut.

"Sepertinya akan menggunakan anggaran yang sudah tersedia terlebih dahulu," ujar Purbaya seusai menghadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Baca juga:  Pensiun Tenang Ini Angka Tabungan Ideal Usia 50
Dana Bantuan Banjir Sumatera Aman Dikantongi? Ini Kata Menkeu!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Meskipun demikian, Purbaya belum dapat memberikan rincian mengenai besaran bantuan yang akan disalurkan. Koordinasi terkait penanganan bencana ini akan dipimpin oleh Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Sebagai respons cepat, pemerintah telah mengirimkan bantuan ke wilayah-wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera. Pengiriman bantuan dilakukan dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pukul 07.30 WIB.

Baca juga:  Polisi Ungkap Tim Patroli Berhasil Selamatkan 4 Orang Yang Ikut Terjun ke Kali Bekasi

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa empat pesawat diterbangkan menuju bandara-bandara terdekat dari lokasi bencana. Tiga pesawat Hercules dan satu pesawat A400 yang baru tiba di Indonesia akan menuju Padang (Sumatera Barat), Silangit (Sumatera Utara), serta Banda Aceh dan Lhokseumawe (Aceh Utara).

Teddy menegaskan bahwa pengiriman ini bukan yang pertama. Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengiriman bantuan tanpa henti sejak awal bencana.

Baca juga:  IHSG Merah Lagi Jelang Libur Natal

"Sejak hari pertama, tanggal 25 November, Bapak Presiden telah menginstruksikan kepada Bapak Menko PMK untuk mengkoordinasikan penanganan bencana secara langsung," pungkas Seskab.