Mata Elang Dikecam, OJK Turun Tangan, Koordinator Angkat Bicara!

spot_img

Jabarpos.id – Praktik penagihan oleh debt collector, termasuk penggunaan aplikasi ‘mata elang’ yang kontroversial, semakin menjadi sorotan publik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengambil langkah tegas dengan melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait potensi pelanggaran yang merugikan konsumen.

Kasus penusukan advokat oleh debt collector di Tangerang baru-baru ini semakin memperburuk citra profesi ini. OJK telah memanggil perusahaan pembiayaan yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen yang beritikad baik melunasi utang. OJK mengecam keras segala bentuk kekerasan dan praktik penagihan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga:  6 Kebiasaan Ini Jauhkanmu dari Kekayaan
Mata Elang Dikecam, OJK Turun Tangan, Koordinator Angkat Bicara!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Friderica menambahkan, OJK telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk menindak aplikasi ‘mata elang’ jika terbukti melanggar hak-hak konsumen. Perusahaan leasing, ditegaskannya, bertanggung jawab penuh atas tindakan debt collector yang mereka pekerjakan.

Menanggapi kecaman tersebut, Budi Baonk, seorang koordinator mata elang, menyatakan bahwa setiap perusahaan jasa penagihan yang bekerja sama dengan perusahaan finance telah memiliki izin resmi dari Kemenkumham. Menurutnya, hal ini membuktikan legalitas operasional mereka.

Baca juga:  Pemerintah Akan Menyusun Peraturan Baru Untuk Mengubah Sawah Menjadi Perumahan

Mata elang sendiri merupakan istilah yang umum digunakan untuk menyebut kelompok penagih utang yang fokus pada kendaraan bermotor dengan cicilan macet. Mereka seringkali melakukan penagihan di jalan atau tempat umum, berdasarkan data debitur yang terekam dalam aplikasi. Praktik ini yang kemudian memicu kontroversi dan menjadi perhatian serius dari OJK.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait