Jabarpos.id, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, membuka tabir di balik percepatan pemilihan Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini diambil demi memberikan kepastian kepada pasar di tengah gejolak ekonomi global.
Misbakhun menjelaskan, keputusan untuk mempercepat fit and proper test dan pengambilan keputusan ADK OJK pada Rabu (11/3/2026) adalah respons cepat untuk menstabilkan regulator jasa keuangan.

"Upaya-upaya akselerasi dilakukan untuk memberikan respon dan kepastian kepada pasar, memberikan sinyal positif bahwa kita melakukan langkah-langkah responsif," ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menampik anggapan bahwa percepatan ini disebabkan adanya calon titipan. Menurutnya, kondisi pasar keuangan yang bergejolak akibat perang dan fluktuasi harga minyak menjadi pertimbangan utama.
"Dipercepat karena keadaan guncang. Gejolak perang mempengaruhi pasar, mempengaruhi harga minyak, memerlukan lebih cepat lagi orang yang definitif di OJK," tegas Purbaya.





