Jabarpos.id – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat penurunan tipis pada total pendapatan premi di tahun 2025. Meskipun demikian, industri ini tetap menunjukkan performa yang solid dengan pertumbuhan di sektor lain.
Total pendapatan premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp181,27 triliun, mengalami penurunan 1,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo menjelaskan bahwa total pendapatan industri asuransi jiwa sepanjang tahun 2025 mencapai Rp238,71 triliun, tumbuh sekitar 9,3% secara year-on-year (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh hasil investasi sebesar Rp47,32 triliun.

"Premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru mengalami peningkatan sekitar 7,8%, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelindungan asuransi jiwa tetap terjaga," ujar Albertus dalam konferensi pers AAJI di Jakarta, Jumat (13/3/2026). Kenaikan ini didukung oleh meningkatnya total tertanggung industri asuransi jiwa sebesar 8,6% menjadi 168,03 juta orang.
Industri asuransi jiwa tetap menjalankan fungsi utamanya dengan membayarkan klaim dan manfaat kepada pemegang polis. Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM (Center of Excellence) AAJI, Handojo Gunawan Kusuma, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, industri ini telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat.
Nilai klaim tersebut mengalami penurunan 7,8% dibandingkan tahun 2024, terutama dipengaruhi oleh turunnya klaim nilai tebus (surrender) sekitar 19%. Hal ini mengindikasikan bahwa pemegang polis cenderung mempertahankan polis mereka sebagai bentuk perlindungan jangka panjang. Sementara itu, pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan kembali meningkat sebesar 9,1% dengan total nilai Rp26,74 triliun, baik pada produk perorangan maupun kumpulan.





