close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Sabtu, November 9, 2024

Polda Metro Jaya Ringkus 2 Residivis di PIK, Ribuan Pil Ekstasi Diamankan

spot_img

Tangerang | Jabar Pos – Polda Metro Jaya dalam Operasinya berhasil menggagalkan peredaran ribuan pil Narkoba jenis Ekstasi. Dua tersangka berinisial AP (36) dan FK (29) berhasil ditangkap di Halte Bus Community Park, PIK 2, Kosambi Timur, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkapkan, kedua pelaku AP dan FK, merupakan residivis kasus Narkoba yang sebelumnya telah menjalani hukuman penjara.

“Mereka ini bukan pelaku baru. Keduanya sudah pernah menjadi narapidana dalam kasus yang sama, yaitu narkoba,” ungkapnya. Senin, (7/10/2024).

Baca juga:  M Idris, Wali Kota Depok Enggan Tanggapi Dugaan Korupsi Damkar Depok Yang Dilaporkan Ke Kejari

Lanjut, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak menuturkan, penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak Kepolisian dari masyarakat perihal adanya kegiatan mencurigakan yang diduga terkait dengan peredaran Narkoba di wilayah Tangerang.

Dalam menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian melakukan penyelidikan mendalam selama beberapa hari. Dari hasil penyelidikan, Polisi menemukan bahwa kedua tersangka sedang merencanakan distribusi pil Ekstasi skala besar di Jakarta dan sekitarnya.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi menemukan barang bukti sebanyak 10.100 pil Ekstasi yang disembunyikan di dalam dua baby car. Selain Narkoba, Polisi turut menyita dua unit ponsel dan dompet yang digunakan oleh kedua pelaku.

Baca juga:  Kemenhub Kaji Kenaikan Tarif KRL, Mayoritas Setuju Asalkan Selaras Perbaikan Sarana Prasarana

Selain itu, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan Ekstasi dari jaringan internasional yang beroperasi di Eropa, tepatnya Denmark. Kini, pihak Kepolisian tengah memburu pemasok utama yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan diyakini menjadi otak di balik distribusi barang haram tersebut ke Indonesia.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan menyimpan ekstasi di dalam baby car, namun usaha mereka gagal karena penyelidikan kami yang teliti,” ucapnya.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lengkap yang terlibat, baik dari sumber Ekstasi di luar negeri maupun jaringan lokal yang membantu penyebaran di sini,” tuturnya.

Baca juga:  Tawuran Pelajar di Bekasi Satu Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, Polisi turut menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aktivitas ilegal ini. Serta, menegaskan bahwa upaya pemberantasan Narkoba tidak hanya sebatas menangkap pelaku, tetapi juga melacak aliran dana dan kekayaan hasil dari bisnis gelap tersebut.

“Kami akan memaksimalkan upaya untuk mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri tindak pidana pencucian uang yang mungkin terlibat,” pungkas Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait