Denpasar | Jabar Pos – Pulau Dewata menjadi sorotan media dunia, setelah adanya ajuan Moratorium Pembangunan Hotel, Vila, Night dan Beach Club di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).
The Guardians, Media asal Inggris melaporkan bahwa pembatasan ini dilakukan, guna menghindari pembangunan dan pariwisata berlebihan di Bali yang tumbuh pesat, sejak Pandemi Covid-19 berakhir. Selain Hotel, Moratorium pembangunan pun diterapkan untuk pembangunan Vila dan Klub malam.
“Pariwisata di Bali telah bangkit kembali setelah pandemi Covid, namun kekhawatiran berkembang tentang tekanan yang diberikan oleh pengunjung terhadap infrastruktur, lingkungan, dan budaya setempat,” kutip The Guardian dalam artikel berjudul ‘Indonesia Puts Moratorium on New Bali Hotels Amid Overtourism Fears’, pada, (10/9/2024).
CNN International, Media Amerika Serikat. Dalam pemberitaan berjudul ‘Bali Considering A Ban on New Hotels Amid Overtourism Struggles’, CNN International mengutip pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait adanya 200.000 orang asing yang kini tinggal di Bali.
“Angka ini berkontribusi terhadap berbagai masalah seperti kejahatan, pembangunan yang berlebihan, dan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan. Nanti kita lihat berapa lama Moratorium berjalan. Bisa lima tahun, bisa 10 tahun. Itu tergantung pada evaluasi,” kutip CNN International.
Lalu, South China Morning Post (SCMP) Media asal Hong Kong dalam artikel berjudul ‘Indonesia to Ban Construction of Hotels, Villas in Bali to Tackle Overdevelopment‘, yang mana diskusi tentang Moratorium ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Sudah banyak dampak yang ditimbulkan oleh pariwisata terhadap lingkungan di Pulau Dewata.
“Kita perlu mengelola proses perizinan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa sawah tidak diubah menjadi vila. Perilaku tidak pantas dari beberapa wisatawan asing merupakan bagian dari alasan di balik usulan ini,” kutip SCMP. (far)