Media Asing Ramai Soroti Bali Ajukan Moratorium Pembangunan Akomodasi

spot_img

Denpasar | Jabar Pos – Pulau Dewata menjadi sorotan media dunia, setelah adanya ajuan Moratorium Pembangunan Hotel, Vila, Night dan Beach Club di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan (Sarbagita).

The Guardians, Media asal Inggris melaporkan bahwa pembatasan ini dilakukan, guna menghindari pembangunan dan pariwisata berlebihan di Bali yang tumbuh pesat, sejak Pandemi Covid-19 berakhir. Selain Hotel, Moratorium pembangunan pun diterapkan untuk pembangunan Vila dan Klub malam.

“Pariwisata di Bali telah bangkit kembali setelah pandemi Covid, namun kekhawatiran berkembang tentang tekanan yang diberikan oleh pengunjung terhadap infrastruktur, lingkungan, dan budaya setempat,” kutip The Guardian dalam artikel berjudul ‘Indonesia Puts Moratorium on New Bali Hotels Amid Overtourism Fears’, pada, (10/9/2024).

Baca juga:  Mahasiswa Uhamka Hilang di Gunung Joglo, Ditemukan Meninggal Dunia Setelah 4 Hari Pencarian

CNN International, Media Amerika Serikat. Dalam pemberitaan berjudul ‘Bali Considering A Ban on New Hotels Amid Overtourism Struggles’, CNN International mengutip pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan terkait adanya 200.000 orang asing yang kini tinggal di Bali.

“Angka ini berkontribusi terhadap berbagai masalah seperti kejahatan, pembangunan yang berlebihan, dan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan. Nanti kita lihat berapa lama Moratorium berjalan. Bisa lima tahun, bisa 10 tahun. Itu tergantung pada evaluasi,” kutip CNN International.

Baca juga:  Gempa M 4,4 Guncang Laut Kuta Selatan-Bali

Lalu, South China Morning Post (SCMP) Media asal Hong Kong dalam artikel berjudul Indonesia to Ban Construction of Hotels, Villas in Bali to Tackle Overdevelopment‘, yang mana diskusi tentang Moratorium ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama. Sudah banyak dampak yang ditimbulkan oleh pariwisata terhadap lingkungan di Pulau Dewata.

Baca juga:  Ditjen Imigrasi Ringkus Buron Interpol, Warga Negara Cina Pelaku Penipuan Investasi Rp 210 Triliyun

“Kita perlu mengelola proses perizinan terlebih dahulu untuk memastikan bahwa sawah tidak diubah menjadi vila. Perilaku tidak pantas dari beberapa wisatawan asing merupakan bagian dari alasan di balik usulan ini,” kutip SCMP. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait