close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

31.8 C
Jakarta
Sabtu, November 9, 2024

Calon Bupati Mesuji Janjikan Masuk Surga Jika Memilih Dirinya, Apa Iya?

spot_img

Lampung | Jabar Pos – Elfianah Khamami, viral di media sosial setelah rekaman videonya yang sedang berkampanye menjanjikan masyarakat dapat masuk surga jika memilih dirinya di Pilkada Mesuji, Lampung.

Calon Bupati Mesuji nomor urut 2 itu memberi janji seakan-akan Elfianah memiliki akses ke surga bagi masyarakat yang memilih dirinya dalam Pilkada Mesuji 2024.

Istri dari mantan Bupati Mesuji, Khamami yang pernah menjadi target Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 2019 lalu ini menyatakan bahwa dirinya memiliki program menyantuni anak yatim. Program itu disebut bisa menjamin masyarakat Mesuji masuk surga, jika memilihnya.

“Insya Allah Bu besok, di akhirat Anda bisa membayangkan, orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW, Hai orang-orang Mesuji yang kemarin memilih nomor dua, ayo ikut bersama ku masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim, ayo masuk surga bersama ku, kata Nabi,” ucap Elfianah dalam rekaman videonya yang viral saat sedang berkampanye.

“Video tersebut yang viral terkait yatim piatu, surga, itu betul Pasion Bupati Mesuji nomor 2 atas nama Elfianah Khamami,” kata Robby, Kamis (24/10)

Dia menerangkan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri terkait peristiwa viral tersebut, apakah masuk pelanggaran pidana pemilu atau tidak.

“Ini sedang dalam penelusuran apakah disampaikan dalam kegiatan kampanye, resmi atau bukan, jika iya, apakah ada surat tanda terima pemberitahuan (STTP) kampanye atau tidak. Selanjutnya terkait dugaan pelanggaran, jika dari kami tentunya kami akan telusuri,” jelas dia.

“Selanjutnya, sampai dengan sekarang belum ada yang melapor ke Bawaslu Mesuji, jika itu temuan, bawaslu akan meregistrasi jika memenuhi syarat formil dan materil. Sementara ini, pelanggaran Pilkadanya belum terlihat,” tambahnya lagi.

Dia menerangkan, jika terdapat pelanggaran pidana pemilu di dalam video tersebut tak menutup kemungkinan pihaknya akan melibatkan ahli bahasa.

“Tentu bisa, jadi ada dua dugaan pelanggaran, temuan atau laporan. Jika temuan dari penelusuran atau pengawasan bawaslu atau informasi awal.

Bawaslu bisa melakukan penelusuran, kami sudah pleno, itu sempat dibahas dan kami statusnya sedang memonitor peristiwa ini,” ungkap dia.

(die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait