close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Megawati: Demokrasi Berisiko Mati Pada Pemilihan Regional

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri, mengatakan demokrasi di negara ini “sekarat” karena dia mengklaim telah menerima laporan tentang mobilisasi besar-besaran para pemimpin regional dan aparat keamanan selama pemilihan kepala daerah baru-baru ini.

“Demokrasi kita berisiko mati karena orang-orang yang berkuasa melakukan segalanya untuk menang, termasuk dengan menggunakan sumber daya dan peralatan bangsa,” kata Megawati pada hari Rabu (27/11).

Dia menyatakan keprihatinan bahwa situasi seperti itu dapat muncul lagi di masa depan. Pernyataannya ini ia ungkapkan setelah mengamati hasil penghitungan cepat dari pemilihan simultan pertama pada hari Rabu (27/11).

Baca juga:  Dana Retret dikeluarkan Memakai Dana Pribadi Presiden Prabowo

Selain dugaan mobilisasi para pemimpin regional, dia telah menerima laporan tentang mutasi petugas polisi untuk tujuan politik pemilihan, khususnya di Jawa Tengah, benteng tradisional PDI-P.

“Ini tidak bisa tanpa pengawasan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah membuat keputusan penting bahwa aparat negara yang tidak netral dapat dihukum,” kata Megawati.

Setelah terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Jawa Tengah tiga kali, putri dari presiden pertama Soekarno mengatakan bahwa provinsi ini bukan hanya basis PDI-P, tetapi juga sarang nasionalisme dan patriotisme.

Baca juga:  Polisi Meluncurkan Korps Anti graft Baru

Situasi saat ini menunjukkan pemilihan yang tidak adil, di mana suara rakyat dibungkam. la meminta simpatisan dan anggota PDI-P, bersama dengan semua warga negara Indonesia, untuk tidak takut menyuarakan kebenaran.

Dia menekankan bahwa PDI-P tidak akan berhenti bekerja untuk mengadvokasi keadilan dan melawan intimidasi.

“Pemilihan regional harus mencerminkan perkembangan peradaban, etika, moralitas hati nurani. Kami terus melakukan perlawanan terukur di dalam koridor hukum, meskipun kami tahu bahwa saat ini hukum dibuat semakin jauh dari keadilan.”

Baca juga:  Raffi Ahmad Belum Lapor Harta Kekayaannya?

Megawati mendorong orang-orang untuk mengumpulkan bukti intimidasi dan penyuapan selama pemilihan regional, termasuk distribusi bansos (bantuan sosial).

Hasil awal dari berbagai jajak pendapat telah menunjukkan pasangan kandidat gubernur Jawa Tengah yang didukung PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi kalah dari pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yang didukung oleh aliansi pemilihan tenda besar Presiden Prabowo, Koalisi Indonesia Maju (KIM). (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait