close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Kamis, Desember 12, 2024

Buronan Filipina Yang Dicari Karena Penipuan Senilai $68 juta Ditangkap di Bali

spot_img

Bali | Jabar Pos – Kantor Imigrasi mengatakan, bahwa mereka menyerahkan seorang buronan yang terdaftar di Interpol kepada otoritas Filipina pada hari Selasa (26/11) setelah dia didakwa menipu ribuan orang dari $68 juta dolar dalam skema terkait kasino.

Menurut Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina, Hector Aldwin Liao Pantollana terlibat dalam skema Ponzi yang menjanjikan pengembalian tinggi untuk berinvestasi di industri junket kasino yang merekrut rol tinggi untuk berjudi.

Baca juga:  Guru Semakin Rentan dipidanakan

Tuduhan kriminal diajukan terhadap Pantollana pada bulan Mei, tetapi otoritas Filipina mengatakan dia telah lama melarikan diri dari negara itu.

Dia ditahan pada 9 November di Bali ketika dirinya berusaha naik pesawat ke Hong Kong, menurut penjabat direktur jenderal Kantor Imigrasi, Saffar Muhammad Godam.

“Dari data, kami mengetahui bahwa dia telah memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Ngurah Rai pada 10 Oktober,” kata Godam pada konferensi pers yang juga dihadiri oleh sekretaris kantor lokal Interpol.

Baca juga:  Pihak Prancis Meminta Pemindahan Terpidana Mati Yang Ditahan di Indonesia

Godam mengatakan buronan yang dicari dalam daftar merah Interpol diserahkan ke kedutaan Filipina pada hari Selasa (26/11) dan akan diterbangkan pulang ke negara asalnya Filipina pada hari Rabu (27/11).

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko memuji kerja sama antara imigrasi dan polisi nasional untuk menangkap penjahat asing yang telah mencoba bersembunyi di Indonesia.

Baca juga:  Polisi Melakukan Pembunuhan Yang Telah Direncanakannya, Kepada Anggota Polisi di Sumatera Barat

“Kolaborasi ini bertujuan untuk menjadikan kawasan ASEAN sebagai wilayah yang bebas dari kejahatan transnasional dan persembunyian kriminal,” kata Widyatmoko. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait