Jabarpos.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dengan Komisi XI DPR RI terkait Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2025, yang digelar pada Rabu (23/7) lalu, berlangsung secara tertutup.
Keputusan ini sontak menimbulkan tanda tanya. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya spekulasi pasar yang berpotensi merugikan.

"Karena RKAP investasi Danantara itu banyak, nanti kita khawatirkan mempengaruhi dan menjadi bahan spekulasi di pasar maka kita mendesain rapat ini tertutup," ungkap Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta.
Menurutnya, menjaga stabilitas pasar modal menjadi prioritas utama. Pembahasan yang terlalu terbuka dikhawatirkan memicu persepsi yang salah dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk berspekulasi.
"Untuk menjaga jangan sampai kemudian bahan rapatnya dijadikan bahan spekulasi dan kemudian memengaruhi harga pasar yang menimbulkan spekulasi," tegasnya.
Chief of Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa Danantara telah menjalin kerja sama dengan berbagai perusahaan non-BUMN yang terikat perjanjian kerahasiaan (NDA). Hal ini membuat informasi terkait strategi bisnis tidak dapat diungkapkan secara bebas ke publik.
"Jadi mohon maaf, banyak hal yang belum bisa kami paparkan, apalagi kalau ini menyangkut kepada perusahaan publik, ini kan juga kita harus sangat berhati-hati," pungkas Rosan.
Sebagai informasi tambahan, PT Danantara Investment Management (DIM) bertindak sebagai Holding Investasi dan menjadi mitra kerja Komisi XI DPR RI. Sementara itu, PT Danantara Asset Management (DAM) sebagai Holding Operasional menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI.





