Jabarpos.id – Unit Usaha Syariah PT Bank Jago Tbk (ARTO), Jago Syariah, semakin melebarkan sayapnya di kancah internasional. Inovasi layanan keuangan digital yang ditawarkan ternyata sangat diminati, terutama di Arab Saudi.
Head of Sharia Business Bank Jago, Waasi Sumintardja, mengungkapkan bahwa kartu debit Jago Syariah Visa kini dapat digunakan di 154 negara di seluruh dunia. Lima negara dengan volume transaksi tertinggi adalah Arab Saudi, Singapura, Inggris, Jerman, dan Malaysia.

"Hal ini menunjukkan betapa tingginya kebutuhan akan layanan keuangan syariah yang modern dan mendukung aktivitas ibadah serta gaya hidup halal lintas negara," ujar Waasi di Bandung, Jumat (19/9). Jabarpos.id mencatat, peningkatan transaksi di segmen syariah ini didorong oleh kebutuhan nasabah dalam mengelola keuangan sesuai prinsip syariah, khususnya untuk keperluan ibadah haji dan umrah.
Di Arab Saudi, kartu debit Jago Syariah Visa telah digunakan di lebih dari 5.393 merchant, mencakup berbagai layanan seperti transportasi, akomodasi, restoran, hingga aplikasi resmi seperti Nusuk dan MOFA. Nasabah memanfaatkan kartu ini untuk berbagai keperluan, mulai dari pembelian tiket pesawat dan kereta Haramain, hingga berbelanja oleh-oleh di Tanah Suci.
Jabarpos.id melaporkan, volume transaksi kartu debit Jago Syariah Visa di Arab Saudi melonjak signifikan sebesar 205% pada tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai transaksinya pun mengalami pertumbuhan sebesar 75%. Secara keseluruhan, Jago Syariah mencatat lonjakan volume transaksi pada per Agustus 2025 hampir empat kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan nilai transaksi tumbuh 163%.
Seiring dengan pertumbuhan transaksi, segmen syariah juga memperkuat kolaborasi dalam ekosistem digital. Salah satunya adalah kerja sama dengan ekosistem Bibit dan Stockbit melalui layanan Rekening Dana Nasabah (RDN) Syariah. Hal ini memudahkan nasabah Jago Syariah untuk berinvestasi di instrumen pasar modal yang sesuai prinsip syariah secara mudah dan terintegrasi melalui aplikasi digital.
Dengan dukungan RDN Syariah, nasabah dapat melakukan top up dan investasi reksadana, saham, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan lebih praktis dan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jabarpos.id mencatat, kolaborasi ini memperkuat layanan keuangan digital syariah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya investasi syariah sebagai bagian dari pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.





