Jabarpos.id, Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya keterlambatan penyampaian laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh sejumlah perusahaan. Hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 30 Juni 2024, terdapat sembilan entitas yang belum memenuhi kewajibannya.
Menurut informasi yang dihimpun jabarpos.id dari keterbukaan informasi BEI, sembilan perusahaan tersebut terdiri dari empat perusahaan tercatat dan lima Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP). Empat perusahaan tercatat yang dimaksud adalah PT Bukit Makmur Mandiri Utama Tbk (BOLD), PT Indomobil Finance Indonesia Tbk (IMFI), PT BPD Nusa Tenggara Timur Tbk (BNTT), dan PT Nirmala Taruna Tbk (NITA).

Sementara itu, lima EBA-SP yang belum menyampaikan laporan keuangan adalah Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BTN 05 Kelas A, Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BTN 06 Kelas A, Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BTN 07 Kelas A, Efek Beragun Aset Syariah Berbentuk Surat Partisipasi SMF-BRIS 01 Kelas A.
Keterlambatan ini tentu menjadi perhatian serius, mengingat kewajiban penyampaian laporan keuangan diatur dalam Ketentuan IV.1.1.6.1 Peraturan Bursa Nomor I-E. Peraturan tersebut mengatur batas waktu penyampaian laporan keuangan tengah tahunan dengan detail.
Sesuai aturan, penyampaian laporan keuangan paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika disertai laporan Akuntan Publik dalam rangka audit atas laporan keuangan. Kemudian, paling lambat pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika disertai laporan Akuntan Publik dalam rangka penelaahan terbatas. Terakhir, paling lambat pada akhir bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan jika tidak disertai laporan Akuntan Publik.
Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan investor dan pelaku pasar. Apa yang menyebabkan perusahaan-perusahaan tersebut belum dapat menyampaikan laporan keuangannya tepat waktu? Apakah ada potensi masalah internal atau faktor eksternal yang mempengaruhi kinerja mereka? Pihak BEI diharapkan segera mengambil tindakan tegas dan memberikan penjelasan terkait situasi ini demi menjaga kepercayaan investor dan transparansi pasar modal Indonesia.