close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

32.3 C
Jakarta
Senin, Oktober 7, 2024

Pj Wali Kota Bogor Tegaskan Oknum DLH Yang Terlibat Pungli Akan Ditindak

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Hery Antasari, Pj Wali Kota Bogor akan menindak tegas oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jika terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Sebelumnya, penertiban Pasar Tumpah sempat menjadi polemik lantaran para pedagang menolak untuk direlokasi ke Pasar Mawar yang telah disiapkan oleh Pemkot Bogor. Lantaran, keberadaan Pasar Tumpah di Jalan Merdeka, Bogor Tengah yang kerap kali sebabkan kemacetan dan membuat kumuh.

Baca juga:  Ketua KPK Meminta Pahala Nainggolan Umumkan Sendiri Hasil Klarifikasi Kaesang Pangarep

Hery Antasari, Pj Wali Kota Bogor mengungkapkan ada oknum masyarakat yang menekan para pedagang di Pasar Tumpah, untuk tetap berjualan di lokasi tersebut. Oknum tersebut diduga mengambil keuntungan dari keberadaan Pasar Tumpah serta mempengaruhi para pedagang agar menolak pindah ke tempat relokasi.

Kepolisian Resor Bogor Kota, tengah mendalami kasus dugaan pungli terhadap para pedagang pasar tumpah. Dari penyelidikan awal, Polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan oknum DLH Kota Bogor.

Baca juga:  Rumah di Bekasi Digerebek Polisi, Sita 7 Truk dan Puluhan Motor

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Ajun Komisaris Aji Riznaldi Nugroho mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari pengakuan anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang telah diamankan.

“Menurut keterangan pelaku pemalakan (pungli), uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan dan kemudian dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor,” ungkapnya pada Rabu, (18/9/2024).

Terkait hal tersebut, Hery Antasari, Pj Wali Kota Bogor secara tegas menekankan, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Ayah Tiri di Karawang Ditangkap Setelah Empat Hari Bersembunyi

“Soal oknum Pemkot mah sudah jelas mekanismenya, pasti ada tindakan dari saya. Saya tidak akan menoleransi jika terbukti,” tukas Hery Antasari pada Kamis, (19/9/2024).

Ia menjelaskan mekanisme penanganan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat pungli sudah ada dan bisa diproses secara hukum.

“Kalau ASN ada mekanismenya. Bisa juga diproses hukum. Kalau bukan ASN pasti kita hukum disiplin sampai diberhentikan,” pungkasnya. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait