close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.2 C
Jakarta
Rabu, Januari 22, 2025

7 Jasad di Kali Bekasi Telah Teridentifikasi, Polisi Akan Periksa Orang Tua Ketujuh Remaja Tersebut

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Tim Dokter gabungan di Rumah Sakit Polri telah mengidentifikasi ketujuh jenazah remaja yang ditemukan meninggal dunia mengambang di Kali Bekasi.

Brigjen Prima Heru Yuliartono, Karumkit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri merilis ketujuh nama remaja tersebut dalam konferensi pers di RS Polri Jakarta pada Kamis, (26/9/2024).

Jenazah pertama teridentifikasi yakni, Muhamad Farhan, laki-laki berusia 20 tahun. Berdomisili di Pedurenan, Bekasi. Teridentifikasi berdasarkan sidik jari, data gigi, ciri medis, dan properti.

Jenazah kedua teridentifikasi yakni, Rizki Ramadan, laki-laki berusia 15 tahun. Berdomisili di Bantargebang, Bekasi. Teridentifikasi berdasarkan DNA, data gigi, dan ciri medis.

Baca juga:  Polda Metro Kerahkan 5.000 Personel Amankan Agenda Pelantikan Anggota DPR/MPR RI

Jenazah ketiga teridentifikasi yakni, Ridho Darmawan, laki-laki berusia 15 tahun. Berdomisili di Bekasi. Teridentifikasi berdasarkan data gigi, ciri medis, dan properti.

Jenazah keempat teridentifikasi yakni, Resky Dwi Cahyo, laki-laki berusia 16 tahun. Berdomisili di Bantargebang, Bekasi. Teridentifkasi berdasarkan DNA, data gigi, ciri medis, dan properti.

Jenazah kelima teridentifikasi yakni, Vino Satriani, laki-laki berusia 15 tahun. Berdomisili di Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi. Teridentifikasi berdasarkan DNA, data gigi, ciri medis, dan properti.

Baca juga:  Perilaku Gus Miftah Tidak Sejalan Dengan Nilai-nilai Prabowo

Jenazah keenam teridentifikasi yakni, Muhammad Rizki, laki-laki berusia 19 tahun. Berdomisli di Rawalumbu, Kabulaten Bekasi. Teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis, dan properti.

Jenazah ketujuh teridentifikasi yakni, Ahmad Davi, laki-laki berusia 16 tahun. Berdomisili di  Bantargebang, Bekasi. Teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, medis, dan properti.

“Dengan demikian, seluruh jenazah telah teridentifikasi,” kata Brigjen Nyoman Eddy Purnama Wirawan di lokasi yang sama.

Baca juga:  Deddy Cobuzier Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemberian Pangkat Letkol Tituler TNI AD

Kompol Audy Joize Oroh, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota mengatakan, setelahnya pihak Kepolisian akan memanggil orang tua dari ketujuh jenazah tersebut. Ia mengatakan akan mendalami soal kegiatan para korban, sebelum berkumpul di lokasi tempat mereka melompat.

“Kalau sudah ada hasilnya, sudah teridentifikasi dan kita kembalikan kepada keluarga, baru setelah itu lah mungkin kita akan meminta keterangan dari pihak keluarga,” kata Kompol Audy Joize Oroh. (far)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait