close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.3 C
Jakarta
Senin, Januari 20, 2025

43 Keluarga Dipindahkan Dari Bawah Jalan Tol Jembatan Tiga

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Administrasi kota Jakarta Utara telah merelokasi 43 keluarga yang tinggal di bawah Jalan tol Ir. Wiyoto Wiyono di area Jembatan Tiga di kecamatan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, ke rusunawa (apartemen sewa murah) pada hari Senin (2/12).

“Secara total, ada sekitar 43 rumah tangga atau sekitar 200 orang telah dipindahkan dari bawah jalan tol Jembatan Tiga ini,” kata kepala kecamatan Pejagalan Tommy Haryono pada hari Senin (2/12).

Para penghuni liar dipindahkan menjadi dua kelompok pada hari Minggu (1/12) dengan 34 keluarga dipindahkan di pagi hari dan sisanya di sore hari.

Baca juga:  Terkait 7 Jasad di Kali Bekasi, Kompolnas Pastikan Tak Ada Tembakan Peringatan Yang Dilepaskan Tim Patroli

Berbagai rusunawa menjadi tujuan, termasuk di Jl. Tongkol, Jl. Nagrak dan lainnya yang dimiliki oleh pemerintah kota Jakarta.

Tommy mengatakan bahwa pihak berwenang akan membantu memindahkan barang-barang keluarga tersebut ke rumah baru mereka.

Setelah itu, bangunan rumah tua akan dihancurkan.

Tommy mengatakan bahwa sekitar 500 keluarga tinggal di bawah jalan tol di kecamatan Pejagalan, “Beberapa dari mereka memiliki kartu identitas Jakarta dan beberapa tidak. Orang-orang yang dapat dipindahkan adalah mereka yang memegang Kartu identitas Jakarta,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah kota akan terus membujuk penghuni liar yang tinggal di bawah jalan tol untuk pindah ke lokasi lain.

Baca juga:  Pemerintah Akan Menyusun Peraturan Baru Untuk Mengubah Sawah Menjadi Perumahan

Sebelumnya, asisten urusan ekonomi dan pembangunan untuk Sekretaris Kota Jakarta Utara, Wawan Budi Rohman, mengatakan bahwa kualitas hidup warga yang tinggal di bawah jalan tol sangat buruk.

Wawan mengatakan proses relokasi tidak berlangsung dalam semalam.

Warga yang setuju untuk pindah ke rusunawa tidak perlu membayar sewa, air, atau listrik selama enam bulan pertama mereka tinggal di sana. Setelah itu, mereka perlu membayar sewa tetapi dengan tarif yang lebih rendah dari standar.

Baca juga:  Nadiem Makarim Dikabarkan Tak Masuk Dalam Kabinet Prabowo Gibran

Masalah dengan penghuni liar yang tinggal di bawah jembatan atau jalan tol juga menarik perhatian pemerintah pusat.

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Daerah, Agus Harimurti Yudhoyono bertemu dengan warga yang baru saja pindah dari bawah jalan tol ke rusunawa di Rawa Buaya pada hari Sabtu (30/11).

Dia mengatakan upaya relokasi menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Kami berharap untuk tidak hanya menyediakan tempat tinggal tetapi juga menciptakan ruang untuk peluang kerja yang lebih baik, fasilitas doa yang lebih baik dan kualitas hidup yang lebih baik,” kata Agus. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait