Jakarta | Jabar Pos – Dalam pemilihan regional simultan minggu lalu, memilih kotak kosong menunjukkan bahwa pemilih telah secara aktif menolak pasangan kandidat tunggal, daripada hanya tidak memberi suara.
Mereka adalah kandidat bupati Bangka Mulkan dan pasangannya Ramadian, dan kandidat walikota Pangkalpinang Maulan Aklil dan pasangannya Masagus Hakim.
Baik Mulkan dan Maulan adalah politisi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P), yang mencalonkan diri untuk pemilihan ulang dengan dukungan semua partai politik di dewan legislatif masing-masing.
Hitungan tidak resmi dari platform pemantauan pemilihan JagaSuara menunjukkan, bahwa pasangan Maulan-Masagus hanya mengumpulkan 42,02 persen suara.
Sementara pasangan Mulkan-Ramadian hanya memenangkan 42,75 persen suara.
Menurut penghitungan cepat dari jajak pendapat Charta Politika, di ibu kota provinsi Jawa Timur, Surabaya, kandidat walikota Eri Cahyadi dari PDI-P ditetapkan untuk memenangkan pemilihan ulang setelah mengamankan 83,98 persen dari total suara dari tempat pemungutan suara.
“Kemenangan kotak kosong adalah tamparan keras bagi partai-partai yang menominasikan pasangan kandidat, karena itu menunjukkan bahwa publik melawan kandidat yang menawarkan sedikit dalam platform kampanye mereka,” kata Iqbal pada hari Minggu (1/12).
Iqbal mengatakan bahwa partai politik perlu mendengarkan lebih dekat apa yang diinginkan pemilih, daripada mencalonkan kandidat berdasarkan kesepakatan politik dengan partai lain.
Analis politik, Wasisto Raharjo Jati dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut dua potensi kemenangan kotak kosong, bersama dengan fakta bahwa jumlah pemilih di beberapa provinsi mencapai titik terendah dalam sejarah dan sebagai tanda-tanda kegelisahan pemilih.
“Masyarakat masih terguncang dan kelelahan dari pemilihan Februari. Jika pemilih masih merasa tidak didengar kali ini, mereka berpikir bahwa satu-satunya pilihan rasional yang tersisa adalah memilih kotak kosong di daerah dengan pemilihan yang tidak diperebutkan atau abstain dari pemungutan suara sepenuhnya,” tambah Wasisto.
Tabulasi suara resmi masih berlangsung dan kantor regional Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil pemilihan pemangku takhta dan walikota paling lambat 12 Desember, diikuti oleh pemenang gubernur tiga hari kemudian.
Jika KPU mengesahkan kemenangan kotak kosong di Pangkalpinang dan Bangka, lembaga pemilu akan mengadakan pemungutan suara ulang pada bulan September tahun depan, sejalan dengan putusan dari Mahkamah Konstitusi awal bulan ini.
“Penghitungan sementara kami menunjukkan bahwa kotak kosong di dua wilayah telah memenangkan lebih dari 50 persen suara,” Komisaris KPU Idham Kholik mengatakan pada hari Senin (2/12). (die)