Jakarta | Jabar Pos – Kelompok pejabat administrasi sedang berusaha untuk membentuk gugus tugas baru untuk barang impor, terpisah dari yang ada di bawah Kementerian Perdagangan, meskipun ada kekhawatiran bahwa kedua kelompok akan memiliki tanggung jawab yang tumpang tindih.
Ide tersebut diangkat pada pertemuan tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinasi Pemberdayaan Sosial, Muhaimin Iskandar pada hari Selasa (3/12) dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koperasi; Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengklaim gugus tugas baru akan berbeda dari yang sudah ada karena akan menargetkan impor legal dan ilegal.
Gugus tugas Kementerian Perdagangan berfokus terutama pada impor ilegal. Didirikan pada bulan Juli di bawah mantan menteri Zulkifli Hasan.
Ferry menambahkan bahwa Muhaimin akan memimpin gugus tugas dan akan fokus pada evaluasi dampak impor pada masyarakat, khususnya UMKM.
“Ini adalah bentuk perlindungan sosial dan ekonomi dari kementerian di bawah Kantor Menteri Koordinasi Pemberdayaan Sosial” kata Ferry pada hari Kamis (5/12).
“Ada banyak impor yang mempengaruhi barang-barang domestik, seperti susu dan produk makanan lainnya,” tambahnya.
Kementerian belum memutuskan komoditas mana yang akan dievaluasi, tetapi Ferry mengatakan impor susu dan tekstil akan menjadi salah satu fokus gugus tugas.
Ferry mengungkapkan, masih harus dilihat apakah gugus tugas baru akan mengusulkan atau memberlakukan langkah-langkah untuk membatasi impor.
Dia mencatat bahwa keputusan semacam itu akan membutuhkan persetujuan dari beberapa kementerian.
Andry Satrio Nugroho, kepala pusat industri, perdagangan dan investasi di Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef), memperingatkan tumpang tindih antara kedua badan.
“Pergerakan ini menyoroti bahwa tidak ada koordinasi antara kementerian. Gugus tugas impor harus diketuai oleh menteri perdagangan sebagai orang yang bertanggung jawab atas pengawasan produk impor,” kata Andry.
Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa pemerintah dapat fokus pada penguatan gugus tugas yang ada untuk memastikan itu memiliki dampak yang signifikan pada impor ilegal.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan dia tidak mengetahui tentang gugus tugas baru yang direncanakan.
“Gugus tugas impor mana? Saya belum tahu,” kata Budi di Jakarta pada hari Jumat (6/12).
Dia mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan sudah memiliki satuan tugas untuk impor ilegal.
Budi juga menjelaskan gugus tugas kementerian yang ada secara aktif bekerja untuk mengatasi impor yang tidak mematuhi prosedur.
Gugus tugas diatur untuk terus beroperasi hingga akhir tahun ini. Pada saat itu, Budi akan mengevaluasi pekerjaannya untuk memutuskan apakah akan memperpanjangnya mandat untuk satu tahun lagi.
Masalah koordinasi di antara kementerian pemerintah adalah hal yang umum. Tahun ini, Kementerian Perindustrian menyalahkan Kementerian Perdagangan atas penurunan di sektor manufaktur yang diklaim sebagai akibat dari kebijakan impor yang buruk.
Kementerian Perdagangan telah menyatakan bahwa kebijakannya tidak memerlukan penyesuaian. (die)