close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

30.3 C
Jakarta
Sabtu, Januari 18, 2025

Para Pejabat Akan Membentuk Gugus Tugas Impor Baru Yang Terpisah Dari Kementerian Perdagangan

spot_img

Jakarta | Jabar Pos – Kelompok pejabat administrasi sedang berusaha untuk membentuk gugus tugas baru untuk barang impor, terpisah dari yang ada di bawah Kementerian Perdagangan, meskipun ada kekhawatiran bahwa kedua kelompok akan memiliki tanggung jawab yang tumpang tindih.

Ide tersebut diangkat pada pertemuan tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinasi Pemberdayaan Sosial, Muhaimin Iskandar pada hari Selasa (3/12) dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koperasi; Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengklaim gugus tugas baru akan berbeda dari yang sudah ada karena akan menargetkan impor legal dan ilegal.

Gugus tugas Kementerian Perdagangan berfokus terutama pada impor ilegal. Didirikan pada bulan Juli di bawah mantan menteri Zulkifli Hasan.

Baca juga:  Erick Thohir Mengharapkan Pembangunan Bandara Baru di Bali Pada Tahun 2027

Ferry menambahkan bahwa Muhaimin akan memimpin gugus tugas dan akan fokus pada evaluasi dampak impor pada masyarakat, khususnya UMKM.

“Ini adalah bentuk perlindungan sosial dan ekonomi dari kementerian di bawah Kantor Menteri Koordinasi Pemberdayaan Sosial” kata Ferry pada hari Kamis (5/12).

“Ada banyak impor yang mempengaruhi barang-barang domestik, seperti susu dan produk makanan lainnya,” tambahnya.

Kementerian belum memutuskan komoditas mana yang akan dievaluasi, tetapi Ferry mengatakan impor susu dan tekstil akan menjadi salah satu fokus gugus tugas.

Ferry mengungkapkan, masih harus dilihat apakah gugus tugas baru akan mengusulkan atau memberlakukan langkah-langkah untuk membatasi impor.

Dia mencatat bahwa keputusan semacam itu akan membutuhkan persetujuan dari beberapa kementerian.

Baca juga:  Liverpool Incar Gelandang Real Sociedad, Tapi Harganya Bikin Kantong Ketar-ketir

Andry Satrio Nugroho, kepala pusat industri, perdagangan dan investasi di Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef), memperingatkan tumpang tindih antara kedua badan.

“Pergerakan ini menyoroti bahwa tidak ada koordinasi antara kementerian. Gugus tugas impor harus diketuai oleh menteri perdagangan sebagai orang yang bertanggung jawab atas pengawasan produk impor,” kata Andry.

Dia melanjutkan dengan mengatakan bahwa pemerintah dapat fokus pada penguatan gugus tugas yang ada untuk memastikan itu memiliki dampak yang signifikan pada impor ilegal.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan dia tidak mengetahui tentang gugus tugas baru yang direncanakan.

“Gugus tugas impor mana? Saya belum tahu,” kata Budi di Jakarta pada hari Jumat (6/12).

Baca juga:  Sopir Kabur Usai Truk Yang Dikendarainya Menabrak Bus dan Bangunan

Dia mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan sudah memiliki satuan tugas untuk impor ilegal.

Budi juga menjelaskan gugus tugas kementerian yang ada secara aktif bekerja untuk mengatasi impor yang tidak mematuhi prosedur.

Gugus tugas diatur untuk terus beroperasi hingga akhir tahun ini. Pada saat itu, Budi akan mengevaluasi pekerjaannya untuk memutuskan apakah akan memperpanjangnya mandat untuk satu tahun lagi.

Masalah koordinasi di antara kementerian pemerintah adalah hal yang umum. Tahun ini, Kementerian Perindustrian menyalahkan Kementerian Perdagangan atas penurunan di sektor manufaktur yang diklaim sebagai akibat dari kebijakan impor yang buruk.

Kementerian Perdagangan telah menyatakan bahwa kebijakannya tidak memerlukan penyesuaian. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait