Anggota Propam Melakukan Pemeriksaan Puluhan Senpi di Polres Bogor

spot_img

Bogor | Jabar Pos – Puluhan senjata api milik anggota Polres Bogor diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam). Hasilnya, terdapat 2 senjata jenis HS yang ditemukan dalam kondisi surat pemegang senjata api yang sudah tidak berlaku atau mati.

Senjata yang dipegang anggota tersebut telah diamankan sementara. Anggota polisi yang bersangkutan diminta mengurus administrasi kelengkapan senjata api.

“Kita sudah melakukan pengecekan terhadap anggota yang memiliki senjata api, tadi ada dua yang ditemukan PAS-nya (buku pemegang senjata api) itu mati,” kata Kasi Propam Polres Bogor, AKP Ketut Laswarjana kepada wartawan usai pemeriksaan di Mako Polres Bogor, Senin (23/12).

Baca juga:  Akhir Pelarian Bos Pinjol Investree, Adrian Gunadi Dicokok di Qatar!

“Jadi setiap anggota yang PAS-nya mati tidak boleh memegang senjata,” tegasnya.

Pemeriksaan ini akan dilakukan secara berkala. Senjata api yang dipegang oleh anggota akan diperiksa mulai dari kelengkapan administrasi, kebersihan hingga amunisi dan lainnya.

“Kita akan laksanakan pengecekan berkala, rutin, hampir 3 bulan sekali. Kita melihat situasi, termasuk saat pengamanan,” katanya.

Baca juga:  Polres Bogor Gerebek Gudang MinyaKita Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

Untuk anggota polisi yang memegang senjata api juga tidak boleh sembarangan. Hanya boleh dipegang oleh anggota yang terjun langsung di lapangan dengan kriteria khusus.

“Yang diperbolehkan memegang senjata api personel yang terjun langsung di lapangan, dalam artian anggota Reskrim, Intel, dan beberapa kriteria yang sudah ditentukan ditentukan pimpinan anggota tersebut yang layak memegang senpi. Termasuk dari psikis anggota kita, memang ternyata dia tidak temperamen itu dikasih sama pimpinan,” jelasnya.

Baca juga:  23 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Bogor

Sedangkan, untuk anggota yang tidak langsung bertugas di lapangan tidak diperkenankan memegang senjata api. Hal ini dilakukan agar mengantisipasi kejadian yang tidak dinginkan terkait penggunaan senjata api oleh anggota polisi khususnya Polres Bogor.

“Ada beberapa personel yang tidak pantas memegang senpi tersebut. Seperti dia bertugas di Urmin, tidak harus memegang senjata,” katanya. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait