jabarpos.id, Jakarta – Kasus dugaan penipuan (fraud) yang menjerat PT Investree Radhika Jaya atau Investree memasuki babak baru yang mengejutkan. Adrian Gunadi, mantan CEO Investree yang masuk dalam daftar buruan Interpol, kini dikabarkan menduduki posisi CEO di sebuah perusahaan di Qatar.
Kabar ini tentu menjadi sorotan tajam, mengingat Adrian Gunadi masih berstatus sebagai tersangka dalam kasus Investree yang merugikan banyak pihak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun seolah dibuat gigit jari dengan perkembangan situasi ini.

Informasi ini pertama kali mencuat dalam program Squawk Box jabarpos.id pada Jumat (25/07/2025). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak OJK maupun kepolisian terkait langkah hukum selanjutnya. Publik pun menanti perkembangan kasus ini dengan rasa penasaran dan harapan agar keadilan tetap ditegakkan.




