Jabarpos.id, Jakarta – Isu mengenai masuknya Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro melalui mekanisme rights issue ke PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) semakin santer terdengar. Menanggapi hal tersebut, Direktur PADI, Martha Susanti, akhirnya buka suara memberikan klarifikasi.
Martha menegaskan bahwa Happy Hapsoro, yang memiliki saham PADI melalui PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utama Prima, bukanlah pihak yang menginisiasi atau mengajukan rights issue tersebut. Happy Hapsoro sendiri mulai tercatat sebagai pemegang saham PADI sejak Februari lalu.

"Kami klarifikasi bahwa Hapsoro, melalui PT Sentosa Bersama Mitra dan PT Basis Utama Prima bukan merupakan pihak yang berencana atau mengajukan rights issue," ujar Martha dalam keterbukaan informasi yang dikutip jabarpos.id, Kamis (14/8/2025).
Menurut Martha, rencana rights issue sebesar 2,26 miliar saham dengan nilai nominal Rp25 sepenuhnya merupakan inisiatif PADI. Perseroan bahkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 September 2025 untuk meminta persetujuan terkait rencana penambahan modal ini.
Meski demikian, Martha mengakui bahwa PADI belum melakukan pendaftaran PMHMETD ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pendaftaran ke OJK baru akan dilakukan setelah RUPSLB menyetujui aksi korporasi tersebut.
Lantas, untuk apa dana hasil rights issue ini? Manajemen PADI menjelaskan bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk memperkuat modal kerja operasional perusahaan.





