Jabarpos.id – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) baru saja menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Sukuk (RUPSU) terkait sejumlah sukuk dan obligasi yang diterbitkannya beberapa tahun lalu. Agenda utama rapat adalah meminta persetujuan pengesampingan pemenuhan rasio keuangan untuk Laporan Keuangan 2023 dan 2024.
Sayangnya, rapat tersebut belum membuahkan keputusan final karena belum mencapai kuorum persetujuan dari para pemegang obligasi dan sukuk. Hal serupa juga terjadi pada pembahasan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 seri A yang akan jatuh tempo pada 18 Februari 2025.

Corporate Secretary WIKA, Ngatemin, menyatakan bahwa perseroan akan terus berdiskusi dengan para pemegang obligasi, sukuk, dan wali amanat untuk mencapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak. Ia menegaskan bahwa WIKA selama ini konsisten memenuhi kewajiban kupon dan imbal hasil sesuai jadwal.
Lebih lanjut, Ngatemin menjelaskan bahwa WIKA tengah gencar melakukan transformasi melalui delapan pilar penyehatan, termasuk restrukturisasi keuangan, peningkatan tata kelola, percepatan collection period, penurunan operating expense, dan perbaikan portofolio order book.
Upaya ini mulai membuahkan hasil positif, di antaranya penurunan utang berbunga sebesar Rp2,65 triliun dan penurunan utang usaha sebesar Rp660 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, seperti yang dilaporkan jabarpos.id.
"Di tengah tantangan sektor konstruksi, WIKA terus berupaya memenuhi kewajiban kepada stakeholders dan memperkuat fundamental perseroan," ujar Ngatemin. "Kami akan terus berkomunikasi dengan para stakeholders untuk mencapai kesepakatan terbaik bagi semua pihak."
WIKA optimis bahwa dengan strategi penyehatan yang terukur dan implementasi yang konsisten, perusahaan dapat menjaga kepercayaan investor, memperkuat struktur permodalan, dan meningkatkan daya saing. Langkah penyehatan ini menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis WIKA dan kontribusinya dalam pembangunan negara.