Jabarpos.id, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari industri rokok tanah air. Ribuan karyawan PT Gudang Garam dikabarkan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, angkat bicara mengenai isu yang tengah viral ini.
Menurut Said Iqbal, informasi mengenai PHK massal di Gudang Garam sedang diverifikasi oleh anggotanya. "Saya baru dapat info dari anggota KSPI. Sedang dicek ulang," ujarnya kepada jabarpos.id, Sabtu (6/9/2025).

Lebih lanjut, Said Iqbal menjelaskan beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab terjadinya PHK. Salah satunya adalah menurunnya daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan produksi rokok. Selain itu, pasokan tembakau yang terbatas serta kurangnya inovasi dalam produk rokok Gudang Garam juga disinyalir menjadi pemicu.
"Juga disebabkan pasokan tembakau terbatas dan PT gudang garam dalam produk rokoknya kurang mengikuti trend perubahan zaman dan tidak inovatif sehingga rokoknya kurang dapat bersaing di pasaran," sebut Said Iqbal.
Kondisi ini diperparah dengan kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak dan cukai rokok. Said Iqbal khawatir, PHK di Gudang Garam akan berdampak domino pada sektor lain.
"Ribuan buruh rokok pt gudang garam ter-PHK, dan puluhan ribu buruh lainnya juga akan ter-PHK seperti buruh tembakau, logistik, supir, pedagang kecil, supplier, pemilik kontrakan dan lain-lain," imbuhnya.
Said Iqbal mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan mengatasi masalah ini. Ia berharap pemerintah tidak hanya memberikan janji manis, seperti yang terjadi pada kasus PHK di Sritex.





