Jabarpos.id, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun, akhirnya angkat bicara mengenai revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pernyataan ini muncul di tengah ramainya perbincangan mengenai draf RUU P2SK yang beredar luas.
Misbakhun menegaskan bahwa pembahasan revisi UU P2SK masih berlangsung intensif dalam rapat panitia kerja (panja) antara Komisi XI dan mitra terkait. Namun, ia menekankan bahwa seluruh proses pembahasan bersifat rahasia dan tertutup.

"Semua yang ada di dalam panja bersifat rahasia dan tertutup. Semua topik kita bicarakan dan menjadi bahan diskusi sehingga apa yang menjadi bahan diskusi semuanya masih cair bukan merupakan kesepakatan dan tidak bisa menjadi sumber berita karena masih bersifat spekulatif untuk jadi berita," ujar Misbakhun kepada CNBC Indonesia, Selasa (16/9/2025).
Pernyataan ini tentu menimbulkan rasa penasaran. Apa sebenarnya yang sedang dibahas di balik pintu tertutup Komisi XI? Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah pasal 7 dalam draf RUU P2SK. Pasal ini mengatur mandat Bank Indonesia (BI) dan mengalami perubahan signifikan dibandingkan UU P2SK sebelumnya maupun UU BI Nomor 23 Tahun 1999.
Dalam draf RUU P2SK, pasal 7 kini memiliki dua ayat. Ayat (1) menyebutkan tujuan BI adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ayat (2) menambahkan bahwa BI dalam mencapai tujuan tersebut melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Perubahan ini tentu memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan moneter dan peran BI di masa depan. Apakah mandat baru ini akan memberikan fleksibilitas lebih bagi BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi? Atau justru menimbulkan potensi konflik kepentingan dengan tujuan utama menjaga stabilitas nilai rupiah?
Jabarpos.id akan terus memantau perkembangan pembahasan RUU P2SK ini dan memberikan informasi terkini kepada pembaca.