jabarpos.id, Jakarta – Setelah melalui serangkaian uji kelayakan dan kepatutan yang ketat, Komisi XI DPR RI akhirnya menetapkan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk periode 2025-2030. Anggito, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan, akan menggantikan Purbaya Yudha Sadewa yang kini mengemban amanah sebagai Menteri Keuangan.
Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI, Anggito menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi industri keuangan serta peran krusial LPS dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan perekonomian nasional. "Tantangan masih cukup besar, terutama terkait kemampuan perbankan dalam memperoleh laba, intermediasi perbankan, dan berbagai usaha lainnya," ujarnya.

Anggito juga memaparkan enam program utama yang akan menjadi fokusnya, antara lain peningkatan kompetensi manajemen aset dan sumber daya manusia, perluasan jangkauan sosial media, efisiensi beban sumber daya manusia per dana kelolaan, peningkatan kegiatan sosial kemasyarakatan, serta digitalisasi proses bisnis.
Selain Anggito, Komisi XI DPR RI juga menetapkan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis. Kedua nama ini selanjutnya akan diajukan untuk disahkan dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan pada hari Selasa (23/9/2025).
"Saya serahkan kepada pimpinan saya untuk menyelesaikan administrasi malam ini. Semoga dapat dibawa ke rapat paripurna besok," ujar Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun, usai pelaksanaan fit and proper test.
Informasi yang dihimpun jabarpos.id, sebanyak lima kandidat mengikuti fit and proper test calon dewan komisioner LPS pada malam tersebut. Selain Anggito dan Ferdinan, terdapat pula nama-nama seperti Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji (anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan), Dwityapoetra Soeyasa Besar (Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS), dan Agresius R Kardiman (Direktur Kepatuhan Bank CCB Indonesia).
Seperti diketahui, jabatan Ketua Dewan Komisioner LPS mengalami kekosongan sejak Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS menunjuk Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, efektif sejak tanggal 9 September 2025.
Sekretaris Lembaga LPS, Jimmy Ardianto, menjelaskan bahwa penunjukan Plt Ketua Dewan Komisioner ini merujuk pada ketentuan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), serta Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas, dan pengganti sementara Dewan Komisioner.
Plt Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, berharap proses penggantian pimpinan LPS dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan kinerja LPS sebagai lembaga penjamin simpanan nasabah perbankan. "Intinya, kepemimpinan yang baru diharapkan semakin bisa meningkatkan kinerja LPS sebagai lembaga yang terdepan dalam menjamin simpanan nasabah," pungkasnya saat ditemui di kantor LPS Jakarta, Senin (22/9/2025).