Jabarpos.id – Saham emiten rokok kembali menunjukkan tajinya di bursa saham pada perdagangan pagi ini, Selasa (23/9/2025). Empat perusahaan rokok yang terdaftar di bursa kompak mencatatkan lonjakan harga saham yang signifikan, memicu perhatian para investor.
Hingga pukul 11.35 WIB, saham Indonesia Tobacco (ITIC) memimpin reli dengan kenaikan hingga menyentuh batas auto rejection atas (ARA), melonjak 24,87% ke harga Rp 482 per saham. Diikuti oleh raksasa produsen rokok Gudang Garam (GGRM) yang melesat 18,36% ke Rp 5.475 per saham, bahkan sempat menyentuh level ARA pada perdagangan hari ini.

Wismilak Inti Makmur (WIIM) juga tak ketinggalan, mencatatkan kenaikan impresif sebesar 18,03% ke Rp 1.440 per saham. Sementara itu, saham emiten rokok terbesar di Indonesia, HM Sampoerna (HMSP), turut meroket 11,25% ke Rp 890 per saham, dengan kapitalisasi pasar kembali menembus angka Rp 100 triliun untuk pertama kalinya dalam lebih dari satu tahun.
Kenaikan signifikan saham-saham rokok ini terjadi setelah pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati, yang dikenal dengan kebijakan agresif menaikkan cukai rokok, kepada Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya menyatakan akan mengkaji ulang efektivitas kenaikan cukai secara lebih mendalam.
Sejak Purbaya dilantik, saham emiten rokok telah mencatatkan kenaikan yang luar biasa, dengan kenaikan terendah mencapai 66% dan tertinggi mencapai 116%. Pernyataan Purbaya mengenai tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan komitmennya untuk memerangi rokok ilegal hingga ke platform e-commerce menjadi sentimen positif bagi investor.
Purbaya sempat mengkritisi tingginya tarif CHT yang mencapai 57%, dengan menyebutnya "Firaun". Ia berpendapat bahwa tarif yang terlalu tinggi justru dapat menekan penerimaan negara dan mengganggu iklim bisnis industri hasil tembakau.
Meski mengakui pentingnya pengendalian konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat, Purbaya menekankan perlunya keseimbangan antara menjaga kesehatan dan melindungi industri yang menjadi sumber mata pencaharian banyak pekerja. Ia mempertanyakan kurangnya program mitigasi bagi tenaga kerja yang terdampak kebijakan cukai yang ketat.
Purbaya berjanji akan merancang kebijakan CHT yang lebih seimbang, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, pengendalian konsumsi, dan keberlangsungan industri. Ia menegaskan bahwa industri rokok tidak boleh "dibunuh" tanpa adanya solusi bagi tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan.





