jabarpos.id, Jakarta – PT Agrinas Palma Nusantara (APN), BUMN yang bergerak di sektor perkebunan sawit, optimis dapat menyumbangkan laba bersih setelah pajak sebesar Rp1 triliun kepada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, realisasi target ini masih bergantung pada putusan hukum terkait Grup Duta Palma.
Direktur Utama APN, Agus Sutomo, mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, perusahaan telah mencatatkan pendapatan sebesar Rp2,43 triliun dengan laba mencapai Rp1,33 triliun. Bahkan, Agus meyakini pendapatan perusahaan dapat melampaui target awal dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025 yang sebesar Rp3,1 triliun.

"Kami optimis proyeksi kami bisa Rp6,2 triliun. Kemudian nanti kami akan memberikan kontribusi pajak sebesar Rp255 miliar. Dan insya Allah kami akan ngirim laba bersih setelah pajak ke Danantara Rp1 triliun," ujar Agus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Agus menjelaskan bahwa penyetoran laba APN ke Danantara masih menunggu keputusan Kejaksaan Agung terkait status lahan eks-Duta Palma yang masih bersengketa. Laba bersih setelah pajak sementara ini ditransfer ke rekening escrow karena status lahan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Arus keuangan kami di joint account untuk penerimaan dan operasional. Kemudian per triwulan, laba bersih setelah pajak kami kirim ke escrow account. Karena ini khusus eks Duta Palma masih menjadi barang titipan, karena belum inkracht," jelasnya.
Menurut Agus, jika negara kalah dalam perkara tersebut, dana di rekening escrow akan dikembalikan kepada pemilik lama. Sebaliknya, jika negara menang, dana tersebut akan masuk ke Danantara.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan adanya arahan baru dari Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat terbatas di Istana pada 16 September. Presiden menginstruksikan agar dana yang semula ditempatkan di rekening escrow, langsung disetorkan ke Danantara.
"Kemarin perintah atau petunjuk Presiden yang semula kami kirim ke escrow account, petunjuk beliau suruh ngirimnya ke Danantara. Dan kami per hari Senin kemarin sudah menyurat ke Pak Jaksa Agung," kata Agus.
Saat ini, APN tengah menunggu arahan dari Kejaksaan Agung untuk menyesuaikan mekanisme penempatan laba bersih perusahaan sesuai dengan petunjuk terbaru dari Presiden.