jabarpos.id – Teka-teki mengenai siapa pengendali baru emiten energi PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) akhirnya terjawab. Perusahaan berencana melakukan mandatory tender offer (MTO) melalui rights issue.
Direktur Utama FUTR, Tonny Agus Mulyantono, mengungkapkan bahwa rencana rights issue telah masuk dalam agenda korporasi perusahaan, seperti yang disampaikan oleh pengendali baru dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/10/2025).

Seperti diketahui, PT Aurora Dhana Nusantara (Ardhantara) resmi menjadi pemegang saham pengendali baru FUTR setelah mengakuisisi 45% saham atau 2.985.998.000 lembar saham FUTR milik PT Digital Futurama Global pada 9 September 2025 dengan harga Rp 11 per saham.
Kini, Ardhantara menjadi pemegang saham pengendali FUTR, dengan Geremy Gandhi Mansukhani dari PT Raka Energi Mandiri sebagai penerima manfaat akhir (UBO). Saat ini, saham Futura Energi Global masih dalam status suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 26 September 2025. Harga terakhir saham FUTR berada di level Rp 500, setelah melonjak 594,44% dalam 3 bulan terakhir.
Menurut Tonny, Ardhantara berencana mengarahkan perseroan sebagai holding energi hijau yang akan menaungi proyek-proyek energi, khususnya energi baru terbarukan (EBT).
"Keterlibatan perseroan akan diwujudkan dalam bentuk penyertaan saham pada entitas operasional serta pengembangan struktur permodalan untuk mendukung rencana kerja yang akan memberikan manfaat dan keuntungan bagi para stakeholders dan shareholders perseroan," pungkas Tonny, seperti yang dilansir jabarpos.id.