JABARPOS.ID – Kabar mengejutkan datang dari emiten konstruksi pelat merah, PT PP Properti Tbk (PPRO), dengan pengumuman pengunduran diri dua Komisaris Independennya, yaitu Nurdin Misbah dan Lio Itok Garbianto.
Dyah Rahadyannie, Direktur Utama PPRO, mengungkapkan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/10/2025), bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari kedua tokoh tersebut tertanggal 4 Oktober 2025.

"Pada tanggal 6 Oktober 2025, perseroan telah menerima surat tertanggal 4 Oktober 2025 dari Bapak Nurdin Misbah dan Bapak Lio Itok Garbianto masing-masing selaku Komisaris Independen perseroan, yang menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris Independen," ujar Dyah.
Persetujuan atas pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan yang jadwalnya akan diumumkan kemudian. Pihak PPRO menegaskan bahwa pengunduran diri ini tidak akan berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan.
Untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan anggaran dasar perseroan, PPRO akan segera menyelenggarakan RUPS paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri tersebut.
Nurdin Misbah diketahui pernah berkiprah sebagai tenaga ahli di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sementara Lio Itok Garbianto merupakan mantan calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra untuk daerah pemilihan di Jawa Tengah, seperti yang dilansir jabarpos.id.





