Jabarpos.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti adanya perlambatan pertumbuhan kredit yang disalurkan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) belakangan ini. Kondisi ini memicu perhatian terhadap kondisi ekonomi kelas menengah yang dinilai memegang peranan penting.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengungkapkan perlunya penguatan kembali kontribusi ekonomi dari kelompok masyarakat menengah ke bawah, termasuk dengan memperluas akses mereka terhadap layanan keuangan. Hal ini disampaikannya usai acara Rakornas TPAKD di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Selain itu, Mahendra juga menyoroti belum optimalnya implementasi kebijakan penghapusan buku dan tagih bagi pembiayaan UMKM bermasalah. Menurutnya, capaian program ini masih jauh dari target yang diharapkan, sehingga perlu adanya penguatan dan keberlanjutan dari pemerintah. OJK telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan terkait hal ini.
OJK sendiri telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk memperkuat kapasitas lembaga pembiayaan, baik bank maupun non-bank, melalui Peraturan OJK (POJK) UMKM. Selain itu, lembaga keuangan mikro dan multifinance didorong untuk lebih fokus dalam meningkatkan pelayanan dan akses keuangan bagi sektor UMKM.
Mahendra menekankan bahwa penguatan tidak hanya diperlukan di sisi lembaga pembiayaan, tetapi juga pada kapasitas UMKM itu sendiri. Dengan peningkatan kemampuan usaha di tingkat akar rumput, sektor ini diharapkan dapat kembali menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut laporan OJK, penyaluran kredit per Agustus 2025 mencapai Rp 8.075 triliun, meningkat 7,56% secara tahunan (yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 13,86% yoy, diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 7,80% yoy dan kredit modal kerja sebesar 3,53% yoy. Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM tercatat sebesar 1,3% (yoy).
Meskipun pertumbuhan kredit industri perbankan secara keseluruhan menguat, pertumbuhan kredit konsumsi justru mengalami perlambatan. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kredit investasi dan kredit modal kerja yang mengalami akselerasi. Per Juli 2025, kredit dan pembiayaan UMKM hanya naik 1,6% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 1.397,4 triliun.





