JABARPOS.ID, Jakarta – Kisah inspiratif datang dari seorang tukang becak dan marbot masjid bernama Sayat (72). Di era 90-an, ia mendadak menjadi miliarder setelah memenangkan undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) yang populer pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Pada tanggal 9 Mei 1990, radio pemerintah mengumumkan nomor pemenang SDSB, dan tak disangka, nomor yang disebutkan penyiar itu sesuai dengan kupon yang dibeli Sayat. "Delapan, empat, sembilan, tiga, tujuh…. dan terakhir sembilan!," demikian pengumuman yang dikutip jabarpos.id dari harian Waspada.

Kemenangan ini membuat Sayat berhak atas hadiah sebesar Rp1 miliar. Surat kabar Pelita memberitakan bahwa Sayat adalah satu dari enam pemenang undian SDSB periode ke-14. "Saya menang karena rahmat Tuhan Yang Maha Esa," ujar Sayat kepada wartawan Pelita.
Di era 90-an, uang Rp1 miliar adalah jumlah yang sangat besar. Sebagai gambaran, harga rumah di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta, saat itu sekitar Rp80 juta per unit. Artinya, Sayat bisa membeli 12 rumah mewah dengan uang tersebut. Jika dikonversikan dengan harga emas saat ini, uang Rp1 miliar setara dengan Rp117,5 miliar.
Surat kabar Angkatan Bersenjata melaporkan bahwa Sayat dan istrinya langsung bertolak ke Jakarta untuk mengambil hadiah. Saking terkejutnya, Sayat sempat pingsan karena tak pernah membayangkan akan menjadi miliarder.
Kepada media, Sayat berencana menggunakan uang tersebut untuk membeli rumah, menyumbang Rp5 juta kepada pedagang asongan, merenovasi masjid tempatnya mengabdi, dan menyimpan sisanya untuk anak cucunya.
Sebelum menjadi miliarder, Sayat adalah seorang marbot masjid yang juga berprofesi sebagai tukang becak. Ia menjaga kebersihan masjid dan mengayuh becak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Sebelumnya, Sayat adalah seorang tentara dengan pangkat Sersan Satu.
SDSB sendiri merupakan program undian yang diselenggarakan pemerintah sejak 1989. Masyarakat membeli kupon dan sebagian dana digunakan untuk pembangunan. Namun, program ini kemudian dihentikan karena dianggap sebagai bentuk perjudian yang dilegalkan.





