Jakarta | Jabar Pos – Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM menyatakan bahwa peristiwa 1998 bukan termasuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, pelanggaran HAM berat terakhir terjadi pada masa penjajahan, dan setelah itu, dalam beberapa dekade terakhir, hampir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia.
“Hampir bisa dikatakan, dalam beberapa dekade terakhir tidak ada pelanggaran HAM berat,” kata Yusril Ihza Mahendra di Istana Kepresidenan, Jakarta. Senin, (21/10/2024).
Ketika ditanya apakah peristiwa 98 termasuk pelanggaran HAM berat, Yusril Ihza Mahendra menjawab, “Enggak.”
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, bahwa setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, tetapi tidak semua kejahatan bisa disebut pelanggaran HAM berat.
Ia juga mengingatkan bahwa saat ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM di awal reformasi, ia pernah menghadapi kasus dugaan pelanggaran HAM berat dan bahkan menjalani sidang di Komisi HAM PBB di Jenewa selama tiga tahun.
Ia menegaskan, bahwa Indonesia telah membentuk pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional, dan juga Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menangani masalah-masalah HAM.
“Sebenarnya, kita tidak menghadapi kasus pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir,” imbuh Yusril Ihza Mahendra.
Peristiwa 1998 kembali menjadi sorotan setelah Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden. Prabowo dikenal sebagai sosok yang diduga terlibat dalam penghilangan paksa Aktivis pada 1998. Saat itu, Panglima ABRI Jenderal Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) untuk menyelidiki tujuh tuduhan terhadap Prabowo, termasuk penculikan Aktivis.
DKP menyatakan Prabowo bersalah, dan ia diberhentikan dari Dinas Militer pada Agustus 1998. Namun, kasus penghilangan paksa Aktivis ini dianggap masih belum terselesaikan sepenuhnya.
Eks Presiden Jokowi sebelumnya telah mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, tiga di antaranya terkait dengan peristiwa 1998. Kasus-kasus tersebut meliputi penembakan Mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998, kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan penghilangan paksa 14 orang pada 1997-1998. (far)