Pernahkah Anda merasa terhambat saat ingin mengirimkan dana dalam jumlah besar? Batasan transfer antarbank maupun sesama bank menjadi informasi krusial bagi setiap nasabah. Setiap institusi perbankan menetapkan ambang batas transfer dana yang bervariasi, tidak hanya antarbank, tetapi juga bergantung pada jenis rekening yang dipilih serta kanal transaksi yang digunakan. Secara umum, kanal digital seperti internet banking atau aplikasi mobile banking cenderung menawarkan batas yang lebih tinggi dibandingkan metode konvensional.
Laporan dari jabarpos.id merangkum detail terbaru mengenai batasan transfer di tiga bank BUMN terbesar di Indonesia: Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Informasi ini patut dicermati agar transaksi finansial Anda berjalan lancar tanpa hambatan.

Rincian Batas Transfer di Bank-Bank Pelat Merah:
Bank BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan beberapa jenis tabungan dengan kebijakan limit transfer yang berbeda:
- BRI Simpedes:
- Transfer sesama BRI: Rp 1.000.000 hingga Rp 1.000.000.000 per hari.
- Transfer antarbank: Rp 10.000.000 per hari.
- BRI BritAma:
- Transfer sesama BRI: Rp 1.000.000 hingga Rp 1.000.000.000 per hari.
- Transfer antarbank: Rp 1.000.000 hingga Rp 300.000.000 per hari.
- BRI BritAma Bisnis:
- Transfer sesama BRI: Rp 50.000.000 hingga Rp 50.000.000.000 per hari.
- Transfer antarbank: Rp 25.000.000 hingga Rp 1.000.000.000 per hari.
Bank Mandiri
Bank Mandiri menawarkan fleksibilitas limit transfer melalui berbagai kanal:
- Livin by Mandiri:
- Transfer sesama Mandiri: Hingga Rp 300 juta per hari.
- Transfer antarbank: Maksimal Rp 250 juta per hari, dengan batasan Rp 50 juta per transaksi.
- Transfer antarbank via BI FAST: Hingga Rp 150 juta per hari, dengan batasan Rp 100 juta per transaksi.
- Transfer SKN: Maksimal Rp 200 juta.
- Transfer RTGS: Maksimal Rp 500 juta.
- Kartu Debit Mandiri:
- Transfer sesama Mandiri: Mulai dari Rp 25 juta hingga sesuai saldo, tergantung jenis kartu debit.
- Transfer antarbank: Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 50 juta, juga bergantung pada jenis kartu.
Bank BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) juga memiliki skema limit yang berbeda untuk setiap kanal transaksi:
- Internet Banking BNI:
- Transfer sesama BNI: Hingga Rp 10 juta.
- Transfer antarbank: Hingga Rp 10 juta.
- Transfer SKN: Hingga Rp 50 juta.
- Transfer RTGS: Hingga Rp 125 juta.
- wondr by BNI (Aplikasi Mobile):
- Transfer sesama BNI: Hingga Rp 300 juta.
- Transfer antarbank (BI Fast): Hingga Rp 250 juta.
- Transfer RTGS: Hingga Rp 200 juta.
- Transfer SKN: Hingga Rp 250 juta.
- Kartu Debit BNI:
- Transfer sesama BNI: Mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 100 juta, tergantung jenis kartu.
- Transfer antarbank: Mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, disesuaikan dengan jenis kartu yang dimiliki nasabah.
Memahami batasan transfer ini sangat penting untuk memastikan kelancaran setiap transaksi finansial Anda. Meskipun informasi ini telah dirangkum, nasabah diimbau untuk selalu memeriksa detail limit yang berlaku pada jenis rekening dan kanal transaksi spesifik mereka melalui layanan resmi bank terkait. Kebijakan ini dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga pembaruan informasi secara berkala sangat dianjurkan.





