close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

25.9 C
Jakarta
Sabtu, Februari 28, 2026

IPO Bermasalah, OJK Bekukan Izin UOB Sekuritas!

spot_img

Jabarpos.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dengan membekukan izin usaha PT UOB Kay Hian Sekuritas selama satu tahun. Sanksi berat ini dijatuhkan sebagai buntut dari pelanggaran serius dalam proses penawaran umum perdana saham (IPO) PT Repower Asia Indonesia Tbk (REAL).

Keputusan pembekuan izin usaha ini tertuang dalam surat keputusan OJK tertanggal 6 Februari 2026. Selain pembekuan izin, UOB Kay Hian Sekuritas juga dikenakan denda administratif sebesar Rp250 juta. OJK juga memerintahkan perusahaan sekuritas tersebut untuk segera memperbarui data pembukaan rekening efek afiliasinya dalam waktu 10 hari kerja. Meskipun demikian, OJK memberikan kelonggaran bagi kegiatan penjaminan emisi yang telah berjalan sebelum tanggal penetapan sanksi untuk tetap diselesaikan.

Baca juga:  Bocoran dari Wisma Danantara, Purbaya Ungkap Kejutan 2026!
IPO Bermasalah, OJK Bekukan Izin UOB Sekuritas!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

OJK menemukan bahwa UOB Kay Hian Sekuritas lalai dalam menjalankan prosedur Customer Due Diligence (CDD), terutama terhadap UOB Kay Hian Pte. Ltd. yang mewakili delapan investor referral client dalam IPO Repower. Fakta yang mencengangkan adalah delapan investor tersebut ternyata mendapatkan penjatahan pasti saham IPO, dengan sumber dana pembelian saham berasal dari UOB Kay Hian Credit Pte. Ltd.

Lebih lanjut, jabarpos.id mendapati bahwa dokumen pembukaan rekening menunjukkan kedelapan investor tersebut tercatat sebagai staf Repower Asia Indonesia. Namun, dalam formulir pemesanan dan penjatahan saham (FPPS), UOB Kay Hian Pte. Ltd. justru memberikan informasi yang tidak benar. OJK menilai UOB Kay Hian Sekuritas seharusnya menyadari ketidaksesuaian informasi tersebut, namun tetap saja menggunakannya sebagai dasar penjatahan pasti saham IPO.

Baca juga:  Pesta IHSG 11 Hari, Saham-Saham Ini Justru Jadi Tumbal?

Atas pelanggaran tersebut, OJK menyatakan UOB Kay Hian Sekuritas telah melanggar ketentuan anti pencucian uang (APU-PPT) serta aturan pemesanan dan penjatahan efek dalam penawaran umum. Tak hanya UOB Kay Hian Sekuritas, OJK juga menjatuhkan denda Rp125 juta kepada UOB Kay Hian Pte. Ltd. karena dinilai menjadi pihak yang menyebabkan terjadinya pelanggaran. Yacinta Fabiana Tjang, Direktur UOB Kay Hian Sekuritas periode 2018-2020, juga tak luput dari sanksi berupa denda Rp30 juta dan larangan beraktivitas di pasar modal selama tiga tahun.

Baca juga:  Awas! AI Jadi Senjata Baru Maling Kuras Rekening M-Banking

OJK menegaskan bahwa sanksi ini merupakan bentuk komitmen dalam menegakkan hukum untuk menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia. Regulator juga akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peran penjamin emisi, terutama dalam IPO, agar praktik penjatahan saham berjalan adil, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait