Jabarpos.id – Komisaris Utama PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), Inosentius Samsul, secara mengejutkan mengundurkan diri dari posisinya. Pengunduran diri ini diumumkan secara resmi oleh manajemen perusahaan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/2/2026). Inosentius sendiri baru diangkat menjadi Komisaris Utama berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2024.
Menurut Hari Liandu, GM Corporate Affairs SMBR, surat pengunduran diri Inosentius Samsul telah diterima perusahaan pada tanggal 24 Februari 2026. Pengunduran diri ini akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan dalam jangka waktu 90 hari sejak diterimanya surat pengunduran diri tersebut.

Alasan pengunduran diri Inosentius Samsul ternyata cukup krusial. Pihak perusahaan menjelaskan bahwa pengunduran diri ini diajukan sehubungan dengan adanya potensi rangkap jabatan. Langkah ini diambil demi menjaga penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dan mematuhi ketentuan yang berlaku mengenai larangan rangkap jabatan.
Inosentius Samsul sendiri memandang perlu untuk tidak melanjutkan jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Pengunduran diri tersebut diusulkan agar berlaku efektif sejak tanggal 20 Januari 2026. Keputusan ini tentu menimbulkan pertanyaan di kalangan investor dan pelaku pasar.




