Rupiah Menguat BI Siapkan Jurus Baru, Dolar Kena Imbasnya?

spot_img

Jabarpos.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Kali ini, BI akan melakukan penyesuaian batasan transaksi valuta asing (valas) yang akan mulai berlaku pada 1 April 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Rupiah di tengah dinamika pasar keuangan global.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah perubahan threshold beli tunai valas terhadap Rupiah, yang diturunkan dari US$ 100 ribu per pelaku per bulan menjadi US$ 50 ribu per pelaku per bulan.

Baca juga:  Ngeri! Setiap Hari, Uang Warga RI Raib Puluhan Triliun Rupiah Akibat Penipuan
Rupiah Menguat BI Siapkan Jurus Baru, Dolar Kena Imbasnya?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Selain itu, BI juga melakukan penyesuaian pada batasan atau threshold jual DNDF Forward dengan peningkatan dari US$ 5 juta per transaksi menjadi US$ 10 juta per transaksi. Hal serupa juga berlaku untuk threshold beli dan jual swap, yang juga ditingkatkan dari US$ 5 juta menjadi US$ 10 juta per transaksi.

Jabarpos.id mencatat, BI juga memperkuat ketentuan pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) dengan menyesuaikan threshold kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri (outgoing) dalam valas dari USD100 ribu menjadi USD50 ribu. Kebijakan ini juga akan mulai berlaku pada April 2026.

Baca juga:  Menanti Penggenangan Bendungan Leuwikeris di Ciamis: Harapan Baru dan Kekhawatiran Warga

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menambahkan bahwa akan ada masa transisi hingga 30 April 2026. Pembelian tunai di atas US$ 50.000 masih diperbolehkan, namun wajib menyertakan dokumen underlying.

Kebijakan ini dirumuskan dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar dan pola transaksi valas di pasar domestik. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas Rupiah dan memastikan pasar valuta asing domestik tetap sehat dan efisien.

Baca juga:  Prabowo Subianto Disebut Akan Pecah Kemenko Polhukam Menjadi Dua Instansi Terpisah

Jabarpos.id juga menelusuri bahwa BI secara historis telah beberapa kali melakukan penyesuaian threshold transaksi valas, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi global dan domestik. Perubahan ini merupakan bagian dari kebijakan adaptif BI dalam merespons dinamika perekonomian dan pasar keuangan.

spot_img

Berita Terpopuler

Risiko Menyedihkan Jika Tak Bayar Pinjol!

Sumber informasi dari jabarpos.id menyebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) memang memudahkan akses keuangan, namun risiko gagal bayar (galbay) perlu dipahami masyarakat. Kegagalan...

Converse dan Swarosvski hadirkan siluet Chuck 70 De Luxe Squared

Jenama alas kaki Converse resmi berkolaborasi dengan jenama kristal Swarovski untuk menghadirkan siluet terbaru dari Converse Chuck 70 De Luxe Squared dengan 1.300 keping...

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

MacOS 15.1 Bakal Bikin Kamu Bebas Ngatur Aplikasi! 🤯

Pengguna Mac, bersiaplah untuk kejutan! Apple kabarnya sedang menyiapkan pembaruan macOS 15.1 yang bakal memberikan kamu kebebasan penuh dalam mengatur aplikasi. Bayangkan, kamu bisa...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Kia kenalkan K4 hatchback di Australia

Versi hatchback lima pintu dari Kia K4 sedan telah diungkapkan semalam, menjelang kedatangannya di Australia yang diperkirakan pada akhir tahun 2025. Foto pertama dari K4 versi hatchback terungkap dan...
Berita terbaru
Berita Terkait