Jabarpos.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya angkat bicara terkait rencana ambisius Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengakuisisi PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mendukung keputusan akhir dari rencana strategis ini.
Kiki, sapaan akrab Friderica, menyatakan dukungan OJK terhadap rencana yang digagas oleh Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. OJK akan berperan aktif dalam mengatur dan mengawasi operasional PNM, memastikan lembaga tersebut beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Selama ini PNM juga sudah masuk dalam pengawasan kita sebagai lembaga sui generis," ungkap Kiki saat ditemui di Menara Bank Mega, Selasa (7/4/2026).
Jabarpos.id melansir, dukungan OJK didasari keyakinan bahwa transformasi PNM menjadi bank UMKM akan memperluas jangkauan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara lebih efektif kepada masyarakat.
"OJK mendukung penuh dalam hal pengawasan agar PNM dapat bekerja sesuai ketentuan, menjaga prudensial, kepatuhan, serta market conduct," jelas Kiki.
Mengingat interaksi PNM yang intens dengan masyarakat, pengawasan aspek prudensial dan market conduct menjadi krusial.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan telah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih PNM dari BPI Danantara. Tujuannya adalah mengubah PNM menjadi bank khusus UMKM yang dikelola oleh badan layanan umum Kemenkeu.
"PNM akan menjadi bank yang mungkin di bawah PT SMI atau PIP, di bawah kita, dia akan menyalurkan KUR," kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Purbaya menambahkan, bank UMKM ini tidak hanya fokus pada pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem terintegrasi untuk mendukung pertumbuhan UMKM secara menyeluruh.
"Nanti saya bangun juga ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara integrasi, ada penasehatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain," ujarnya.
Konsep ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapat lampu hijau. Saat ini, perundingan dengan Danantara sedang berlangsung. Perlu diketahui, PNM merupakan entitas usaha milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), yang mana BRI adalah perusahaan BUMN yang dikendalikan oleh Danantara.





