close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

26.1 C
Jakarta
Jumat, Januari 24, 2025

Narapidana Filipina Mengatakan Rencana Pindah ke Rumah Sebagai Keajaiban

spot_img

Yogyakarta | Jabar Pos – Seorang narapidana Filipina hukuman mati pada hari Jumat (13/12) mengatakan dari penjara bahwa pemindahan yang direncanakannya adalah sebuah keajaiban.

Mary Jane Veloso (39) ibu dari dua anak ini, ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2010 setelah koper yang dibawanya ditemukan 2,6 kilogram heroin.

Saat itu, baik Veloso dan masyarakat Filipina mengklaim bahwa dia ditipu oleh sindikat narkoba internasional, dan pada tahun 2015 dia nyaris lolos dari eksekusi setelah tersangka perekrutnya ditangkap.

“Ini adalah keajaiban karena, sejujurnya bahkan sekarang, itu masih terasa seperti mimpi. Setiap pagi ketika saya bangun, saya memikirkan aspirasi saya, aspirasi yang tidak pernah saya pastikan,” katanya.

Baca juga:  DPR Mendorong Restorative Justice Soal Kasus Guru SD Dengan Keluarga Murid di Sultra

“Itulah mengapa saya selalu berdoa kepada Tuhan, ‘Tuhan, saya hanya meminta satu kesempatan untuk pulang dan bersama keluarga saya’. Dan Tuhan menjawab doa itu.”

Menteri Koordinasi Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Layanan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebuah pengaturan praktis telah ditandatangani untuk pemulangannya. Dia mengatakan pemindahannya bisa terjadi sekitar 20 Desember, sebelum Natal dan bahwa dia telah mendengar hukuman matinya akan dikurangi menjadi penjara seumur hidup.

Kasus Veloso memicu kemarahan di Filipina, dengan demonstrasi dukungan dan superstar tinju dunia Manny Pacquiao memohon untuk hidupnya. Pendukungnya mengatakan Veloso saat itu datang ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu.

Baca juga:  Pelaku Pelecehan di Pertashop Cianjur Ditangkap, Aksi Bejatnya Terekam CCTV

Dia sekarang bermimpi untuk bersatu kembali dengan keluarganya setelah 14 tahun di penjara.

“Apa yang saya yakini adalah prioritas pertama saya, berfokus pada keluarga saya,” katanya.

Dia juga mengatakan memiliki perasaan kebahagiaan sejak mendengar berita tentang perjanjian repatriasi.

“Setelah hampir 15 tahun, itulah yang saya tunggu akhirnya aku bisa pulang ke negaraku,” katanya.

“Saya perlu mempersiapkan diri secara mental untuk menghadapi semuanya, untuk menghadapi keluarga saya, untuk menghadapi semua orang di luar sana.” tambahnya

Keluarga Veloso akan tiba minggu depan di Yogyakarta di mana dia ditahan, dengan pesta perpisahan Natal yang diselenggarakan untuknya.

Ibunya Celia Veloso (65) meminta Presiden Filipina Ferdinand Marcos untuk memberikan grasi kepadanya sehingga dia dapat menghabiskan Natal bersama keluarganya.

Baca juga:  Ketua Yayasan LBH 'Kami Ada' Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

“Kami sangat senang akhirnya bisa bersama putri saya,” katanya pada hari Jumat (13/12).

“Kedua anaknya juga ingin bersamanya.” imbuhnya

Veloso mengatakan bahwa dia telah belajar cara bermain bola voli di penjara. Dia juga memamerkan pakaian batik tradisional Indonesia yang dia buat.

Dia mengatakan akan memberikan hadiah lukisan kupu-kupu ke penjara, melambangkan transformasinya.

“Saya pernah seperti ulat: tidak diinginkan, dipandang rendah,” katanya.

“Tetapi melalui proses yang menyakitkan ini saya telah tumbuh menjadi diri saya hari ini, seekor kupu-kupu, terlahir kembali dan siap menghadapi masa depan yang penuh warna.” tutupnya. (die)

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait