close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

29.8 C
Jakarta
Sabtu, Februari 15, 2025

Dukungan Terbelah, PPP Bandung Barat Dihadapkan pada Dilema Pilbup

spot_img

Bandung Barat | Jabar Pos  – Dinamika politik di Pilbup Bandung Barat 2024 semakin panas. Sejumlah kader DPC PPP Kabupaten Bandung Barat (KBB) dikabarkan mendukung dua pasangan calon yang berbeda, memicu pertanyaan tentang soliditas partai berlambang Ka’bah tersebut.

Dukungan terbelah terlihat jelas saat deklarasi pasangan Hengki Kurniawan-Ade Sudrajat di Kantor DPC PDIP Bandung Barat, Kamis (29/8/2024). Di tengah kerumunan pendukung dari PDIP, Partai Buruh, dan Partai Perindo, terlihat beberapa orang berbaju PPP yang ikut memberikan dukungan, termasuk Ketua Majelis Pakar DPC PPP Bandung Barat, Samsul Ma’arif.

Baca juga:  Tren ‘Horeg’ Yang Kerap Mengguncang Jawa Timur Dan Sekitarnya

 

Di waktu yang hampir bersamaan, kader DPC PPP lainnya tampak mengiringi keberangkatan pasangan Edi Rusyandi-Unjang Asari yang mendaftar ke KPU Bandung Barat di Padalarang. Ketua DPC PPP Bandung Barat, Muhamad Yusup Hasanudin, hadir langsung dalam acara tersebut.

“Surat rekomendasi dari DPP PPP menyatakan dukungan untuk pasangan Edi-Unjang. Bahkan saya yang membawanya,” tegas Yusup saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2024).

Menanggapi kehadiran kader DPC PPP di deklarasi Hengki-Ade, Yusup menegaskan bahwa hal tersebut merupakan keputusan pribadi dan tidak mewakili partai. “Itu keputusan individu. Dukungan untuk pasangan lain yang mengatasnamakan PPP, itu di luar dari kami (DPC) PPP,” tegasnya.

Baca juga:  Pendaftaran Pilkada Cirebon Raya Ramai, Calon Bersaing Raih Dukungan

Yusup juga menegaskan bahwa kader yang mendukung pasangan lain di Pilbup Bandung Barat 2024 akan diberikan sanksi tegas, termasuk pemecatan. “Kami tegaskan tidak ada dualisme, secara kelembagaan partai kami ke Edi-Unjang. Kalau ada kader di struktural partai yang mendukung pasangan lain, otomatis partai akan tegas dengan peringatan hingga sanksi pemecatan dari keanggotaan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan KBB, Ida Widaningsih, menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap dukungan dari partai lain, meskipun partai tersebut juga mendukung pasangan lain. “Kami (DPC PDIP KBB), sangat terbuka dan menerima siapapun yang mau berkoalisi,” ujar Ida.

Baca juga:  BPBD Distribusikan 8.000 Liter Air Bersih Per Hari Imbas Kekeringan di Tangsel

Dukungan terbelah di tubuh DPC PPP Bandung Barat ini tentu menimbulkan pertanyaan besar tentang soliditas partai dalam menghadapi Pilbup 2024. Sanksi tegas yang dijanjikan oleh DPC PPP terhadap kader yang membelot akan menjadi ujian nyata bagi partai dalam menjaga soliditas dan menjaga komitmen terhadap pasangan yang didukung.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Akhirnya Muncul, Kaesang Pangarep Hanya Senyum Saat Ditanya Soal Jet Pribadi

Jakarta | Jabar Pos - Setelah ramai jadi perbincangan publik terkait fasilitas jet pribadi, sehingga banyak pihak mempertanyakan keberadaan dirinya, Kaesang Pangarep, Ketua Umum...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...
Berita terbaru
Berita Terkait