close

Rudy Susmanto Calon Bupati Bogor 

28.2 C
Jakarta
Kamis, September 19, 2024

Spare Part Mobil Ini Wajib Diganti Rutin, Jangan Sampai Terlambat!

spot_img

Jakarta – Setiap komponen mobil, pada suatu titik, pasti akan mengalami keausan dan perlu diganti dengan yang baru. Namun, ada beberapa spare part (suku cadang) yang mesti sering diganti secara berkala untuk menjaga performa mobil tetap optimal.

Servis rutin menjadi kunci utama dalam menjaga kesehatan mobil. Salah satu fungsinya adalah untuk mengganti onderdil-onderdil yang sudah aus atau rusak.

Spare Part Mobil Ini Wajib Diganti Rutin, Jangan Sampai Terlambat!

Lifepal, marketplace Asuransi di Indonesia, menjelaskan bahwa beberapa spare part mobil memiliki jangka waktu penggantian yang ideal. Jika diabaikan, performa mobil bisa terganggu dan berpotensi menimbulkan kerusakan yang lebih serius.

Baca juga:  Rangka eSAF Honda: Inovasi Ringan, Tantangan Karat

4 Spare Part Mobil yang Wajib Diganti Rutin:

Berikut adalah empat spare part mobil yang perlu diganti secara berkala, menurut Lifepal:

  • Filter Udara: Filter udara bertugas menyaring udara yang masuk ke mesin mobil, mencegah kotoran dan debu masuk ke dalam dapur pacu. Penggantian filter udara yang rutin sangat penting untuk menjaga performa mesin dan konsumsi bahan bakar tetap optimal. Dianjurkan untuk mengganti filter udara setiap 10.000 hingga 15.000 km atau sesuai rekomendasi pabrikan.

  • Oli Mesin: Oli mesin berfungsi sebagai pelumas untuk komponen-komponen di dalam mesin yang saling bergesekan. Pelumasan yang optimal mencegah overheat (suhu mesin terlalu panas), penurunan performa, dan kerusakan mesin yang serius. Setiap model mobil memiliki periode penggantian oli mesin yang berbeda, biasanya berkisar antara 5.000 km hingga 10.000 km.

  • Kampas Rem: Kampas rem merupakan komponen penting dalam sistem pengereman mobil. Kampas rem yang aus akan mengurangi daya cengkram rem dan memperpanjang jarak pengereman, yang berisiko membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang. Gantilah kampas rem setiap 20.000 hingga 30.000 km, tergantung dari gaya berkendara dan kondisi jalan.

  • Timing Belt: Timing belt atau sabuk timing bertugas mengatur sinkronisasi poros engkel dan poros camshaft. Jika timing belt putus, mesin mobil dapat mengalami kerusakan serius akibat komponen-komponen internalnya yang saling bertabrakan. Jangka waktu penggantian timing belt umumnya lebih lama dibandingkan tiga spare part lainnya, yaitu sekitar 60.000 hingga 100.000 km, tergantung spesifikasi dan rekomendasi pabrikan.

Baca juga:  Siap Beli Mobil Pertama? Simak Estimasi Biaya Servis Rutinnya!

Dengan memperhatikan jangka waktu penggantian spare part yang direkomendasikan, Anda dapat menjaga performa mobil tetap prima dan meminimalisir risiko kerusakan yang lebih besar di kemudian hari.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait