close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

24.6 C
Jakarta
Minggu, September 15, 2024

Vietnam Beri Subsidi Tarif Listrik SPKLU, Indonesia Tertinggal?

spot_img

HANOI – Vietnam kembali menunjukkan langkah progresif dalam mendorong adopsi kendaraan listrik dengan rencana pemberian subsidi tarif listrik untuk Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Kebijakan ini diumumkan oleh pemerintah Vietnam dan tengah dalam proses persetujuan, dengan target implementasi pada pertengahan September 2024.

Subsidi ini bertujuan untuk menekan biaya pengisian daya kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Vietnam untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2050, satu dekade lebih cepat dari target Indonesia yang ditetapkan pada tahun 2060.

Baca juga:  Chery Perluas Jaringan, Hadirkan Diler Lengkap dengan Bengkel Bodi dan Cat di Jakarta Selatan

Vietnam Beri Subsidi Tarif Listrik SPKLU, Indonesia Tertinggal?

"Transisi energi hijau menjadi tugas yang esensial dan penting dalam mewujudkan misi pertumbuhan yang ramah lingkungan dan memenuhi komitmen internasional Vietnam," tegas pemerintah dalam keterangan resminya.

Vietnam telah membangun infrastruktur SPKLU yang cukup signifikan, mencapai 150.000 unit. Sebagian besar SPKLU ini dimiliki dan dioperasikan oleh VinFast, produsen otomotif lokal yang telah merambah pasar global, termasuk Indonesia.

Sebagai perbandingan, jumlah SPKLU di Indonesia masih jauh tertinggal. Data dari Jabarpos.id menunjukkan bahwa per Juli 2024, jumlah SPKLU di Indonesia baru mencapai 1.582 unit.

Baca juga:  Cari Motor Matic Rp20 Jutaan? Ini 4 Rekomendasi Terbaik!

Selain subsidi tarif listrik, pemerintah Vietnam juga tengah mempersiapkan insentif bagi mobil listrik produksi lokal dan impor. Konsumen yang beralih dari kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) ke mobil listrik murni juga akan mendapatkan insentif.

Langkah ini melengkapi kebijakan sebelumnya yang telah memberikan pembebasan tarif registrasi dan pajak konsumsi khusus bagi mobil listrik, guna meningkatkan daya beli masyarakat.

Pemerintah Vietnam berkomitmen untuk memastikan semua wilayah perkotaan memiliki infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik. Aturan yang mengatur standar teknis jaringan SPKLU akan diterbitkan pada akhir bulan ini.

Baca juga:  Zeekr, Merek Mobil Listrik China, Siap Jejakkan Kaki di Australia, Indonesia Selanjutnya?

Sementara itu, Indonesia telah memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal untuk mobil listrik rakitan lokal dan impor. Namun, hingga saat ini, subsidi tarif SPKLU belum diterapkan.

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah Indonesia akan mencontoh Vietnam dan segera memberikan subsidi tarif SPKLU? Kebijakan ini dapat menjadi langkah penting untuk mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia dan mempercepat transisi energi menuju masa depan yang lebih hijau.

spot_img

Berita Terpopuler

Mengerikan!!! Tahanan Narkoba Dibunuh di Rumah Tahanan Kelas 1 Depok

Depok | Jabar Pos - Kejadian tragis menimpa seorang tahanan berinisial RAJS (26), yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka tusuk dan lebam di...

Prabowo Berikan Pesan Untuk Cabup Cawabup Bogor Rudy Susmanto-Jaro Ade

Bogor | Jabar Pos - Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, menyampaikan pesan untuk Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil...

Ketua Yayasan LBH ‘Kami Ada’ Desak Penyelidikan Menyeluruh Terkait Kasus Kematian Napi di Rutan Depok

Depok | Jabar Pos - Kasus tragis yang menimpa RA, seorang narapidana di Rutan Kelas 1 Depok, mengguncang publik. RA ditemukan tewas dengan sejumlah...

Kaesang Diminta KPK Tunjukkan Bukti Bayar Jet Pribadi Jika Memang Bukan Gratifikasi

Bogor | Jabar Pos - Setelah sebelumnya ramai di media sosial, beredar video pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sedang berpergian ke Amerika...

DPR Sepakati PKPU Pilkada, Akomodir Dua Putusan MK

Jakarta, Jabarpos.id - Komisi II DPR RI resmi menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada yang mengakomodir dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan...

Aktivis 98 Laporkan Hilangnya Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya

Jakarta | Jabar Pos - Hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Aktivis 98 karena keberadaannya yang tidak diketahui. Antonius Danar,...
Berita terbaru
Berita Terkait